TANJUNGPINANG-Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Provinsi Kepri tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Kepri Dompak, Kamis (23/5/2019).
Hal ini disampaikan Plt Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Azhar dalam laporannya.
Secara langsung, Azhar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepri terhadap predikat WTP yang kembali diraih Pemprov Kepri untuk kesekian kalinya.
“Ini merupakan apresiasi yang sangat tinggi yang kami berikan atas prestasi Pemprov Kepri dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel,” ungkap Azhar di hadapan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun.
Dikatakan Azhar, predikat WTP ini diberikan atas opini tentang kewajaran laporan keuangan mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri
Dikatakan Azhar, meskipun mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian namun BPK juga menemukan beberapa temuan terkait administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Seperti Hibah barang kepada masyarakat sebanyak 366 miliar pada enam OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang belum didukung Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
“Pengendalian kewajiban perusahaan pertambangan terkait Dana Jaminan Reklamasi dan Pasca tambang yang dilaksanakan belum memadai,” ungkap Azhar.
Serta kesalahan penganggaran sebesar Rp6,9 miliar pada tiga OPD di Pemprov Kepri, kelebihan perhitungan volume pekerjaan sebesar Rp662 juta di dua paket pekerjaan barang dan jasa konstruksi.
“Juga temuan terkait pengadaan aplikasi guru dan siswa pada pekerjaan pengadaan alat peraga microplayer educational SMA berkarakter tidak didukung dengan harga wajar dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp904 juta,” ungkap Azhar.
Serta terakhir pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah pada Pemprov Kepri yang dinilai belum tertib.
Untuk itu, Azhar meminta agar kedepannya pemerintah provinsi Kepri lebih baik lagi dalam hal pengelolaan dana hibah.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun berterimakasih atas predikat Opini WTP yang diberikan BPK RI.
“Insyaallah, kedepannya Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berupaya memperbaiki sesuai apa yang direkomendasikan BPK RI,” tegas Gubernur.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/2959
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.