Categories: KRIMINAL

Kepsek di Nagekeo NTT Tewas Ditikam Orang Tua Siswa

KUPANG — Delvina Azi (59), Kepala Sekolah Dasar Inpres Ndora I, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT tewas ditikam oleh orangtua siswa.

Pasalnya sepele, orangtua tersebut tersinggung karena anaknya dipulangkan dan tidak diijinkan mengikuti ujian oleh pihak sekolah karena menunggak uang komite sebesar Rp. 1.743.000.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, kejadian penikaman yang menewaskan korban Delvina Azi (59) selasa pagi sekitar pukul 08.45 Wita dilakukan tersangka Didakus Dame (56, orangtua dari salah satu siswa)

Kata Rishian, korban Delvina Dame adalah warga Desa Ratongomobo, Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo, sedangkan tersangka Didakus Dame adalah warga Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.

Menurut Rishian, kejadian tersebut bermula saat anak tersangka yakni ED (10) siswa kelas IV, dipulangkan oleh pihak sekolah dan tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas pada Selasa (8/6/2021).

“Jadi awalnya pada Selasa pagi anak tersangka dipulangkan pihak sekolah” jelas Kombes Rishian seperti dilansir CNN Indonesia.

Anak tersangka lanjut Rishian, dipulangkan karena masih menunggak Uang Komite sebesar Rp. 1.743.000, sehingga pihak sekolah menyuruh siswa tersebut pulang.

Jelang beberapa saat kemudian, tersangka Didakus Dame, ayah dari siswa tersebut mendatangi sekolah dengan membawa sebilah sangkur. Dia lalu menyerang beberapa guru di sekolah tetapi guru-guru yang diserang langsung lari menyelamatkan diri.

Didakus Dame yang tidak terima dan tersinggung anaknya dipulangkan juga mencari kepala sekolah. Tanpa basa basi ketika melihat korban, tersangka pun langsung mengejar dan menyerang korban Delvina Azi dengan sangkur yang telah dibawanya.

“Tersangka menyerang korban dengan menusukan sangkur di perut bagian kanan sehingga mengalami luka robek”, terang Rishian.

Disampaikan Rishian, usai melakukan penikaman, tersangka Didakus Dame pun langsung melarikan diri. Sedangkan korban Delvina Azi pun dilarikan ke Puskesmas Nangaroro oleh para guru.

Akibat luka yang dialami cukup serius sehingga korban kemudian dirujuk dari Puskesmas Nangaroro ke RSUD Ende pada Selasa malam sekitar 20.00 Wita dan tiba di RSUD Ende pukul 21.45 Selasa malam.

“Kondisi korban yang kristis akhirnya tidak bisa diselamatkan. Korban pun meninggal dunia pada Rabu (9/6) dinihari sekitar pukul 03.50 Wita” kata Kombes Rishian.

Lebih lanjut disampaikan Rishian, usai kejadian tersebut, tersangka Didakus Dame yang sehari hari bekerja sebagai petani langsung menyerahkan diri ke Polsek Nangaroro dan pada Rabu siang telah dipindahkan ke ruang tahanan Polres Nagekeo.

Sementara jenazah korban telah dibawa ke kampung halamannya di Desa Ratongomobo, Kecamatan Boawae, Kabupaten Negekeo untuk disemayamkan./CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.