Categories: Headlines

Kepsek SMKN 5 Sagulung Diduga Lakukan Pungli Seragam Sekolah

Pihak Sekolah Raih Untung Rp 176 juta dari Bisnis Seragam-sekolah

BATAM – swarakepri.com : Indikasi pungutan liar(pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengeruk keuntungan pribadi dari para siswa masih saja terjadi di Batam meskipun dalam PP No 17 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan telah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun termasuk melalui koperasi sekolah.

Salah satu sekolah di Batam yakni SMKN 5 Sagulung terindikasi telah melanggar larangan tersebut karena masih tetap memperjualbelikan seragam sekolah kepada 350 siswanya.

Juru Bicara Indonesian Corruption Watch, Roby kepada swarakepri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi dari ICW Kepri ditemukan laporan keuntungan keuangan seragam siswa baru tahun ajaran 2013/2014 sebesar Rp 176 juta

“Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 5 Sagulung merupakan bentuk gratifikasi dengan melakukan pungutan liar kepada para siswa,” tegasnya, Selasa(10/9/2013).

Dikatakan Roby bahwa bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah dalam pembelian seragam kepada para siswa baru hanyalah modus yang dilakukan Kepala Sekolah untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Dari sebanyak 350 siswa baru, pihak sekolah mendapat untung Rp 176 juta dari hasil jual seraga, ditambah dengan keuntungan dari kantin. Jumlah itu juga belum termasuk dari hasil penjualan LKS dan bahan ajar lainnya,” ungkap Roby.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 5 Sagulung, Agus Sahril ketika dikonfirmasi swarakepri membantah tudingan yang disebutkan oleh ICW Kepri. Agus mengatakan bahwa pungutan seragam sekolah untuk siswa baru di SMKN 5 Sagulung sudah diatur oleh Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Seragam sekolah yang dijual kepada siswa baru harganya standar sesuai dengan yang ada dipasaran. Tidak benar pihak sekolah mendapatkan keuntungan seperti yang disampaikan ICW Kepri,” jelasnya.

Agus juga menegaskan bahwa tudingan adanya gratifikasi pada pengadaan seragam sekolah yang dialamatkan kepadanya diduga ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang berambisi untuk memperoleh jabatan Kepala Sekolah.

“Beberapa sekolah SMKN di Batam sudah beberapa di ganggu oleh pihak-pihak yang mengejar jabatan kepala sekolah. Bahkan beberapa Kepala Sekolah sudah terdepak dari jabatannya akibat ulah pihak-pihak tak bertanggung jawab tersebut,” tegasnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.