Categories: PERISTIWA

Ketahuan Merokok di Mobil, Pengemudi Ini Berlutut Minta Maaf ke Polisi

SINGAPURA – Merokok di dalam mobil selain membahayakan pengemudi karena mengurangi konsentrasi juga akan berisiko terhadap kesehatan penumpang yang ada di dalamnya. Meski larangan ini banyak diterapkan, namun di Singapura pengemudi yang ketahuan merokok di dalam mobil langsung meminta maaf ke polisi.

Melansir dari Strait Times, pengemudi yang tengah merokok ini awalnya tengah asik, dan beberapa saat petugas kepolisian mengetahui hal tersebut. Kepolisian setempat langsung menegur pengemudi tersebut, karena merasa bersalah pengemudi tersebut langsung berlutut untuk meminta maaf kepada polisi.

Dari laporan kepolisian setempat, pengemudi yang kedapatan merokok di dalam mobil, tengah asik menghisap rokoknya di sepanjang jalan Mount Elizabeth Road, Singapura, Uniknya seluruh jendela mobil tertutup rapat.

Ketakutan yang diungkapkan pengemudi yang merokok setelah mendapat teguran dari kepolisian, karena negara ini memberlakukan peraturan denda tilang sebesar 200 Dolar Singapura atau sekira Rp2 juta.

Pengemudi ini sangat ketakutan karena khawatir terhadap denda yang diberlakukan, jumlah denda tersebut dinilainya sangat memberatkan karena sama dengan dua hari penghasilannya sebagai sopir taksi.

Peraturan merokok sembarang, tak hanya berlaku bagi pengemudi, karena bagi siapapun yang tertangkap merokok di tempat terlarang akan dikenakan denda sebesar Rp10 juta.

 

 

 

 

 

 

Sumber: Okezone.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kuasai 303 Hektar Hutan Konservasi Pulau Rempang Secara Ilegal, Hanjaya Alias Acai Diadili di PN Batam

BATAM - Direktur PT Batam Balindo Jaya, Hanjaya alias Acai menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri…

1 jam ago

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

10 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

10 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

1 hari ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

This website uses cookies.