Categories: POLITIK

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Penutupan Porkot V

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, megapresiasi atlet yang telah bertanding dan menunjukan kemampuan serta penampilan yang sangat luar biasa.

“Prestasi ini harus lebih ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya. Pemerintah mesti memperhatikan serta meningkatkan kesejahteraan atlet-atlet Kota Batam,” kata Nuryanto saat penutupan Pekan Olahraga Kota (Porkot) V Tingkat Kota Batam di gedung Hi-Test Arena, Batam Centre, Sabtu (2/12/2017).

“Peningkatan dan kesejahteraan atlet Kota Batam di tahun 2018 mestilah ditingkatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut Nuryanto menambahkan, kesejahteraan bagi atlet sangatlah penting mengingat hal tersebut terkait dengan prestasi yang akan diraih nantinya di ajang Porprov tahun 2018 mendatang. Pihaknya akan terus mengawal pos anggaran kesejahteraan bagi atlet nantinya.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam, Amzakar Achmad sekaligus menutup rangkaian kegiatan Porkot V Tingkat Kota Batam merasa bangga dan bahagia kepada atlet yang telah bertanding di ajang Porkot V tahun 2017 dengat semangat dan tetap menjaga sportifitas bertanding.

“Selamat kepada para juara yang telah mengukir prestasi bagi daerahnya, sehingga target juara umum pada event Porprov 2018 mudah-mudahan dapat diraih oleh Kota Batam,” terang Amsakar.(r)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Logistik Indonesia Dorong Kolaborasi Global, Teknologi, dan Transisi Energi Rendah Karbon

Indonesia Logistics Leaders Forum 2025 yang merupakan rangkaian Alfi Convex 2025 mempertemukan pemimpin industri logistik…

49 menit ago

Konsultasi ke Kadin Indonesia, Niko Nixon: SK Perpanjangan Kadin Kepri adalah Sah

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…

17 jam ago

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…

18 jam ago

Ini Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan Touzen di Kasus Mini Lab Narkoba Batam

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…

19 jam ago

Ini Cara Optimasi Bisnismu Untuk Pencarian Di Sosmed

Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…

1 hari ago

Rugi Rp2,4 Miliar, Korban Sertipikat Tanah Palsu di Batam Lapor ke Polisi

BATAM - JS(50), seorang pria warga Sungai Beduk, Kota Batam membuat Pengaduan Masyarakat(Dumas) ke Direktorat…

2 hari ago

This website uses cookies.