RIAU – Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Desa pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Nuriswan mengungkapkan kronologi persoalan yang dihadapi KOPSA-M Bersama para petani sawit dengan pihak PTPN IV Regional III.
Ia mengatakan, bahwa ada lahan FUSO atau gagal tanam akibat dari lalainya atau tidak adanya uji kelayakan teknis lahan. Kata dia PTPN tidak serius dalam survei lahan di tahap awal dulunya, sehingga topografi rendah juga dipaksa untuk menanamnya.
“PTPN dari awal memang tidak matang dalam kajian ini dan menangani hal ini,”ujarnya kepada SwaraKepri usai RDP di Komisi II DPRD Riau, Senin 10 Februari 2025.
Ia mengaku belum pernah melihat dokumen tentang pengunaan dana Rp140 Miliar dari awal hingga sekarang.
“Dokumen menganai hutang tersebut sedikitpun tidak ada kami lihat, tapi ujuk-ujuk waktu itu mereka meminta tanda tangan kepada pengurus sebelumnya pada tahun 2013,”ungkapnya.
Menurut Nuriswan, Ketua KOPSA-M sebelumnya juga tidak ada penrnah melakukan serah terima dokumen kepada pengurus saat ini.
“Pengurus KOPSA-M sebelumnya(MS) pernah melakukan Rapat Anggota Luar Biasa(RAL) yang agendanya memilih pengurus dan pengawas serta melakukan sinkronisasi keanggotaan. Tetapi Tetapi dibalik itu membuat berita acara yang menyatakan bahwa anggota Koperasi sepakat untuk pengajuan hutang dan anggota siap untuk menggadaikan kebunnya serta anggota siap untuk tidak di konversi kebunnya sampai lunas.
Akibat dari berita acara yang dibuat oleh pengurus KOPSA-M sebelumnya, 825 orang petani terjerat dalam masalah hutang yang di klaim PTPN IV Regional III.
Meski demikian, Nuriswan juga menduga bahwa oknum di PTPN juga terlibat karena telah menggunakan dokumen yang jelas-jelas dipalsukan keterangan di dalamnya.
Ia menegaskan bahwa para petani tidak pernah menandatangani berita acara pengakuan utang tersebut.
“Mereka (petani) tidak pernah menandatangani pernyataan tersebut dalam bentuk apapun. Hal itu sangat jelas sekali,’ujarnya.
Page: 1 2
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.
View Comments