Categories: BATAM

Ketua LSM GAT Kepri DPO Kasus Pemerasan, Ini Komentar Yusril Koto

BATAM – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua LSM Gerakan Anti Traffiking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri mendapat reaksi dari elemen masyarakat, salah satunya Ketua LSM Barelang Yusril Koto.

Yusril mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul sangat mencederai dunia organisasi yang mengatasnamakan masyarakat.

“Ini sudah sangat mencederai dunia Lembaga yang mengatasnamakan masyarakat, saya melihat SR ini dari dulu memang abu-abu orangnya,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, Selasa (22/11/2016) di Batam Center.

Kata dia, seharusnya LSM tersebut memberdayakan persoalan-persoalan sosial bukan malah mengeruk keuntungan diri sendiri dan masyarakat.

“Yah ini sangat ironis LSM dibuat mencari uang, sepatutnya sebagai LSM untuk membantu masyarakat bukan untuk menakut-nakuti masyarakat” Jelasnya

Selain itu, Yusril juga menduga ada keterlibatan SR dalam kasus kapal TKI tenggelam di Nongsa yang memakan korban meninggal sebanyak 54 orang.

“Saya yakin ada keterlibatan SR dengan kasus kapal tenggelam itu, karena akses keluar masuknya TKI dialah yang memudahkannya, dan situ (TKI,red) ia juga mendapat untung,” bebernya.

Dia berharap Polisi segera menangkap SR agar semuanya dapat terbukti. “Kita sangat mendukung Polisi dan saya berharap Polisi dapat segera menangkapnya,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri menetapkan Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang(DPO) sebagai tersangka bersama satu orang tersangka lainnya bernama Aidil Kasmara(ditahan) dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan atau penipuan di Ruko Botania Garden Blok E1 No 9 Kelurahan Belian, Batam.

Pelaksana Tugas(plt) Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga mengatakan bahwa kasus yang menjerat Samsul Rumangkang dan Aidil Koswara tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam di Tanjung Memban Nongsa beberapa waktu lalu.

“Samsul tidak ada kaitannya dengan kasus kapal tenggelam, dia terlibat dalam kasus pemerasan dan saat ini tersangka masuk dalam DPO,” ujar Erlangga ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Sabtu(19/11/2016) malam.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

3 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

3 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

5 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

7 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

7 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

7 jam ago

This website uses cookies.