BATAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Lik Khai berharap Ketua LSM Gerakan Anti Traffiking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang segera menyerahkan diri ke pihat Kepolisian terkait kasus dugaan pemerasaan yang menjeratnya.
“Segera lah menyerahkan diri, karena kalau lari seperti ini maka akan semakin parah beritanya nanti,” ujar Lik Khai keada SWARAKEPRI.COM, Selasa(22/11/2016) siang di Kantor DPRD Batam.
Kata dia, dugaan pemerasan yang dilakukan Samsul hanyalah sedikit. Dan jika tidak menyerahkan diri bisa saja kasus-kasus tentang traffiking bisa-bisa dilimpahkan terhadapnya.
“Kalau seperti inikan bisa-bisa kasus traficking yang lainnya nanti jadi ke dia semua, maka dari itu saya berharap ia menyerahkan dirilah, terlebih melihat istri dan anaknya, kan kasihan,” harapnya.
JEFRY HUTAURUK
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…
Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…
PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…
This website uses cookies.