Ketua PN Batam : Hakim bisa Perintahkan JPU Telusuri Rekening Isteri Bripka Nurjali

Terkait Raibnya Dana Ratusan Juta Rupiah dari Rekening milik Maiminah

BATAM – swarakepri.com : Ketua Pengadilan Negeri Batam. Khairul Fuad SH.M.Hum menegaskan Majelis Hakim bisa memerintahkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) untuk menelusuri informasi adanya dugaan raibnya dana ratusan juta rupiah dari rekening Maiminah(isteri terdakwa) setelah blokir dibuka.

“Kalau uang itu dalam status sita dan dana itu sudah tidak ada lagi di rekening, Hakim dapat perintahkan JPU untuk menelita kebenaran informasi,” ujar Khairul kepada SWARAKEPRI.COM, pagi tadi, Jumat(19/9/2014) diruang kerjanya.

Namun demikian Khairul mengaku belum bisa memastikan apakah rekening yang dimaksud turut disita pengadilan negeri batam dalam perkara TPPU yang didakwakan kepada Bripka Nurjali.

Ketika ditanyakan apakah hilangnya dana di rekening tersebut bisa mempengaruhi Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan di persidangan? Khairul mengatakan bahwa jika rekening tersebut memang sudah tidak ada dana lagi, Hakim dalam putusannya tidak lagi mempertimbangkan status uang itu.

Diberitakan sebelumnya dana ratusan juta rupiah milik Maiminah, isteri terdakwa Bripka Nurjali yang ada di rekening Bank BTN yang diperkirakan ikut sebagai alat bukti dan telah disita Pengadilan Negeri Batam atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) “raib” setelah peyidik Polda Kepri mengabulkan pembukaan blokir yang diajukan Maiminah.

Raibnya dana isteri Bripka Nurjali yang juga didakwa atas kasus narkoba diungkapkan oleh Ahmad Fakih Rambe selaku Penasehat Hukum Nurjali seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(17/9/2014).

“Setelah dicek, dana direkening BTN yang berisi uang Rp 100 juta-an hanya tersisa abodemen saja,” ujar Rambe.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

16 menit ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

6 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

9 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

10 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

10 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

10 jam ago

This website uses cookies.