Ketua PN Batam : Hakim bisa Perintahkan JPU Telusuri Rekening Isteri Bripka Nurjali

Terkait Raibnya Dana Ratusan Juta Rupiah dari Rekening milik Maiminah

BATAM – swarakepri.com : Ketua Pengadilan Negeri Batam. Khairul Fuad SH.M.Hum menegaskan Majelis Hakim bisa memerintahkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) untuk menelusuri informasi adanya dugaan raibnya dana ratusan juta rupiah dari rekening Maiminah(isteri terdakwa) setelah blokir dibuka.

“Kalau uang itu dalam status sita dan dana itu sudah tidak ada lagi di rekening, Hakim dapat perintahkan JPU untuk menelita kebenaran informasi,” ujar Khairul kepada SWARAKEPRI.COM, pagi tadi, Jumat(19/9/2014) diruang kerjanya.

Namun demikian Khairul mengaku belum bisa memastikan apakah rekening yang dimaksud turut disita pengadilan negeri batam dalam perkara TPPU yang didakwakan kepada Bripka Nurjali.

Ketika ditanyakan apakah hilangnya dana di rekening tersebut bisa mempengaruhi Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan di persidangan? Khairul mengatakan bahwa jika rekening tersebut memang sudah tidak ada dana lagi, Hakim dalam putusannya tidak lagi mempertimbangkan status uang itu.

Diberitakan sebelumnya dana ratusan juta rupiah milik Maiminah, isteri terdakwa Bripka Nurjali yang ada di rekening Bank BTN yang diperkirakan ikut sebagai alat bukti dan telah disita Pengadilan Negeri Batam atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) “raib” setelah peyidik Polda Kepri mengabulkan pembukaan blokir yang diajukan Maiminah.

Raibnya dana isteri Bripka Nurjali yang juga didakwa atas kasus narkoba diungkapkan oleh Ahmad Fakih Rambe selaku Penasehat Hukum Nurjali seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(17/9/2014).

“Setelah dicek, dana direkening BTN yang berisi uang Rp 100 juta-an hanya tersisa abodemen saja,” ujar Rambe.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

17 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago

This website uses cookies.