Rekening Maiminah Diperkirakan Ikut Disita PN Batam sebagai Alat Bukti
BATAM – swarakepri.com : Dana ratusan juta rupiah milik Maiminah, isteri terdakwa Bripka Nurjali yang ada di rekening Bank BTN yang diperkirakan ikut sebagai alat bukti dan telah disita Pengadilan Negeri Batam atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) “raib” setelah peyidik Polda Kepri mengabulkan pembukaan blokir yang diajukan Maiminah.
Raibnya dana isteri Bripka Nurjali yang juga didakwa atas kasus narkoba diungkapkan oleh Ahmad Fakih Rambe selaku Penasehat Hukum Nurjali seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(17/9/2014).
“Setelah dicek, dana direkening BTN yang berisi uang Rp 100 juta-an hanya tersisa abodemen saja,” ujar Rambe.
Dikatakannya bahwa pembukaan pemblokiran atas rekening tersebut diajukan saat penyidikan kasus yang menjerat Bripka Nurjali sedang ditangani di Polda Kepri.
Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto, ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa memastikan apakah rekening yang dimaksud ikut menjadi barang bukti yang di sita pengadilan.
“Nanti kami cek dulu berkasnya. Barang bukti yang ada sama kami hanya barang bukti yang disita pengadilan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Ahmad Fakih Rambe selaku Penasehat Hukum Bripka Nurjali, oknum Polisi Batam terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) menegaskan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto ngawur dan harus dibatalkan.
“Uraian perbuatan pidana dan peristiwa pidana dalam dakwaan JPU penuh dengan pendramatisiran kemudian dilakukan pemblokiran dan penarikan uang pada rekening terdakwa,” kata Rambe saat membacakan duplik, siang tadi,Rabu(17/9/2014) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.(redaksi)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.