Categories: BATAM

Kinerja Satpol PP Batam Kembali Disoroti, Ini Fakta LSM Barelang

BATAM – LSM Barelang kembali menyoroti kinerja Satpol PP Kota Batam yang tidak melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap pemilik toko bangunan yang menempatkan barang dagangannya di badan jalan.

 

“Berdasarkan investigasi LSM Barelang selama 5 tahun, umumnya toko bangunan menempatkan barang-barang dagangan jalan, trotoar, emperan toko, jalur hijau, taman, bahkan di saluran air tapi tidak tersentuh Satpol PP, ada apa? ujar Ketua LSM Barelang Yusril Koto kepada Swarakepri.com, Kamis(4/8/2016) siang.

 

Dia mengatakan sekitar 6 bulan lalu, pihaknya pernah mempersoalkan salah satu toko bangunan di Ruko Marbella Batam Kota yang menempatkan barang-barang dagangan berupa keramik di badan jalan.

 

“Saat pemilik toko ditanya, dia mengaku membayar Rp 500 ribu per bulan kepada oknum Satpol PP berinisial A,” bebernya.

 

Terkait masalah ini lanjut Yusril, LSM Barelang telah menyampaikan surat permintaan tindakan penertiban kepada Kasatpol PP, tapi hingga saat tidak dijalankan.

 

“Dengan fakta itu, kami menduga toko bangunan lain di Batam juga diperlakuan istimewa,” jelasnya.

 

Dijelaskannya tindakan pembiaran yang dilakukan Satpol PP Kota Batam merupakan suatu keanehan, karena dalam ketentuan Pasal 6 PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP dan Pasal 6 Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2013 tentang SOTK Satpol PP ditegaskan untuk melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap pelaku usaha yang menempatkan benda-benda material bangunan dengan maksud untuk menjalankan suatu usaha di jalan, trotoar, emperan toko, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum, yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan, kebersihan dan kenyamanan.

 

Saat berita ini diunggah Kasatpol PP Kota Batam Hendri belum berhasil dikonfirmasi.

 
(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

1 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

2 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

3 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

3 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

3 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

4 jam ago

This website uses cookies.