BATAM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan personil kepolisian Polsek Batuampar membongkar sejumlah kios milik pedagang kaki lima di sekitar taman Boulevard, Jodoh, Batuampar, Selasa (28/8).
Camat Batuampar Tukijan mengatakan, penertiban kios tersebut supaya taman tidak kelihatan kumuh dan tidak merusak estetika kota.
“Ini sesuai hasil rapat kita dengan pedagan kaki lima yang ada, dan sebagian warga bersedia membongkar kios-kios mereka sendiri sebelum batas waktu yang sudah disepakati,” kata Tukijan di sela-sela penertiban.
Pihak Kecamatan juga memberikan waktu hingga tanggal 4 September kepada pedagang kaki lima supaya mengosongkan areal taman tersebut.
“Kalau sudah kosong, akan kita kembalikan lagi fungsinya untuk dijadikan tempat bersantai dan rekreasi bagi warga Batam khususnya Jodoh,” tutupnya.
Pantauan di lokasi, penertiban berlangsung aman tanpa perlawanan dari pemilik kios.
Penulis : CR10
Editor : Roni Rumahorbo
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.