BATAM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan personil kepolisian Polsek Batuampar membongkar sejumlah kios milik pedagang kaki lima di sekitar taman Boulevard, Jodoh, Batuampar, Selasa (28/8).
Camat Batuampar Tukijan mengatakan, penertiban kios tersebut supaya taman tidak kelihatan kumuh dan tidak merusak estetika kota.
“Ini sesuai hasil rapat kita dengan pedagan kaki lima yang ada, dan sebagian warga bersedia membongkar kios-kios mereka sendiri sebelum batas waktu yang sudah disepakati,” kata Tukijan di sela-sela penertiban.
Pihak Kecamatan juga memberikan waktu hingga tanggal 4 September kepada pedagang kaki lima supaya mengosongkan areal taman tersebut.
“Kalau sudah kosong, akan kita kembalikan lagi fungsinya untuk dijadikan tempat bersantai dan rekreasi bagi warga Batam khususnya Jodoh,” tutupnya.
Pantauan di lokasi, penertiban berlangsung aman tanpa perlawanan dari pemilik kios.
Penulis : CR10
Editor : Roni Rumahorbo
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.