BATAM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan personil kepolisian Polsek Batuampar membongkar sejumlah kios milik pedagang kaki lima di sekitar taman Boulevard, Jodoh, Batuampar, Selasa (28/8).
Camat Batuampar Tukijan mengatakan, penertiban kios tersebut supaya taman tidak kelihatan kumuh dan tidak merusak estetika kota.
“Ini sesuai hasil rapat kita dengan pedagan kaki lima yang ada, dan sebagian warga bersedia membongkar kios-kios mereka sendiri sebelum batas waktu yang sudah disepakati,” kata Tukijan di sela-sela penertiban.
Pihak Kecamatan juga memberikan waktu hingga tanggal 4 September kepada pedagang kaki lima supaya mengosongkan areal taman tersebut.
“Kalau sudah kosong, akan kita kembalikan lagi fungsinya untuk dijadikan tempat bersantai dan rekreasi bagi warga Batam khususnya Jodoh,” tutupnya.
Pantauan di lokasi, penertiban berlangsung aman tanpa perlawanan dari pemilik kios.
Penulis : CR10
Editor : Roni Rumahorbo
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…
Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…
This website uses cookies.