BATAM – swarakepri.com : Maraknya pembangunan kios liar di area right of way(row) jalan atau buffer zone di kota Batam oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab semakin memprihatinkan.
Ironisnya, aktifitas pembangunan kios liar ini sepertinya sengaja dibiarkan tumbuh subur oleh pemerintah kota(Pemko) dan Badan Pengusahaan(BP) Batam.
Adanya tarik menarik kepentingan politik sepertinya tidak bisa diabaikan sebagai penyebab utama hilangnya wibawa pemerintah untuk menindak tegas pembangunan kios liar yang ada.
Pemko dan BP Batam seolah-olah tersandera oleh ulah oknum-oknum yang ada yang selama ini ikut “bermain” lahan di Batam.
Belum lagi ulah dari oknum-oknum anggota dewan yang masih belum sadar akan tugas dan fungsinya.
Oknum-oknum dewan ini sepertinya lebih nyaman melindungi kelompok-kelompok tertentu yang bermain lahan buffer zone daripada membela kepentingan masyarakat.
Fakta dilapangan, pembangunan kios liar diarea buffer zone di Batam modusnya hampir sama. Hampir setiap bangunan liar yang dibangun selalu dibekingi oleh sekelompok ormas atau LSM yang berafiliasi dengan penguasa.
Seperti halnya yang ditemukan di sekitar kawasan Puri Industrial Batam Center. Puluhan kios liar saat ini sedang dibangun diarea buffer zone.
Pengelola kios liar ini disebut merupakan salah satu ormas yang selama ini berafiliasi dengan oknum penguasa di Batam.
Pertanyaannya kemudian, sampai kapan wibawa pemerintah di Batam masih tersandera oleh ulah segelintir oknum-oknum yang menikmati keuntungan dari bisnis lahan buffer zone???? (red/rudi)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.