BATAM – R. Hutagaol, warga Baloi Kolam akhirnya dipulangkan Kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam di Mapolresta Barelang, Sabtu(4/11).
Menurut Hutagaol, awalnya dia hanya berniat mempertanyakan kepada salah satu oknum warga yang berada di dalam mobil. Oknum warga tersebut diduga ikut menyebarkan surat peringatan.
“Saya hanya membuka pintu mobil dan mempertanyakan kepada dia, kenapa ikut menyebarkan selebaran itu, tapi ternyata warga sudah dapat semua,” ujarnya.
Selanjutnya kata dia, mobil terbut dirusak oleh massa. “Setelah itu saya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres,” jelasnya.
Ketua RT 03, RW 16 Baloi Kolam, Jumisran mengatakan, sebelumnya ia sudah menghimbau warga agar mengabaikan selebaran tersebut dan tidak bertindak anarkis. Tapi karena jumlah warga sudah ramai, ia kemudian meminta bantuan kepada Polsek setempat.
“Saya lapor ke Polsek untuk meminta bantuan pengamanan,” jelasnya.
Kata dia, setelah pak Hutagaol ditangkap, ratusan warga ribut, warga kemudian sempat memblokir jalan karena spontanitas.
“Setelah warga bernegosiasi dengan pak Kapolres, warga kemudian membuka blokir jalan dengan catatan pak Hutagaol dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…
This website uses cookies.