BATAM – R. Hutagaol, warga Baloi Kolam akhirnya dipulangkan Kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam di Mapolresta Barelang, Sabtu(4/11).
Menurut Hutagaol, awalnya dia hanya berniat mempertanyakan kepada salah satu oknum warga yang berada di dalam mobil. Oknum warga tersebut diduga ikut menyebarkan surat peringatan.
“Saya hanya membuka pintu mobil dan mempertanyakan kepada dia, kenapa ikut menyebarkan selebaran itu, tapi ternyata warga sudah dapat semua,” ujarnya.
Selanjutnya kata dia, mobil terbut dirusak oleh massa. “Setelah itu saya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres,” jelasnya.
Ketua RT 03, RW 16 Baloi Kolam, Jumisran mengatakan, sebelumnya ia sudah menghimbau warga agar mengabaikan selebaran tersebut dan tidak bertindak anarkis. Tapi karena jumlah warga sudah ramai, ia kemudian meminta bantuan kepada Polsek setempat.
“Saya lapor ke Polsek untuk meminta bantuan pengamanan,” jelasnya.
Kata dia, setelah pak Hutagaol ditangkap, ratusan warga ribut, warga kemudian sempat memblokir jalan karena spontanitas.
“Setelah warga bernegosiasi dengan pak Kapolres, warga kemudian membuka blokir jalan dengan catatan pak Hutagaol dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…
Program ASEAN Sparks resmi dimulai! Digagas oleh ASEAN Centre for Energy dengan dukungan dari Japan-ASEAN…
Cross Hotels & Resorts dengan bangga mengumumkan penandatanganan 2 (dua) Hotel gaya hidup yang dinamis…
Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi…
Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…
This website uses cookies.