BATAM – R. Hutagaol, warga Baloi Kolam akhirnya dipulangkan Kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam di Mapolresta Barelang, Sabtu(4/11).
Menurut Hutagaol, awalnya dia hanya berniat mempertanyakan kepada salah satu oknum warga yang berada di dalam mobil. Oknum warga tersebut diduga ikut menyebarkan surat peringatan.
“Saya hanya membuka pintu mobil dan mempertanyakan kepada dia, kenapa ikut menyebarkan selebaran itu, tapi ternyata warga sudah dapat semua,” ujarnya.
Selanjutnya kata dia, mobil terbut dirusak oleh massa. “Setelah itu saya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres,” jelasnya.
Ketua RT 03, RW 16 Baloi Kolam, Jumisran mengatakan, sebelumnya ia sudah menghimbau warga agar mengabaikan selebaran tersebut dan tidak bertindak anarkis. Tapi karena jumlah warga sudah ramai, ia kemudian meminta bantuan kepada Polsek setempat.
“Saya lapor ke Polsek untuk meminta bantuan pengamanan,” jelasnya.
Kata dia, setelah pak Hutagaol ditangkap, ratusan warga ribut, warga kemudian sempat memblokir jalan karena spontanitas.
“Setelah warga bernegosiasi dengan pak Kapolres, warga kemudian membuka blokir jalan dengan catatan pak Hutagaol dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.