Categories: TEKNOLOGI

WhatsApp dan Telegram Diblokir di Negara Ini

KABUL – Regulator telekomunikasi Afghanistan menyurati para penyedia jasa internet di negeri ini untuk memblokir layanan berbagi pesan WhatsApp dan Telegram. Cuma belum jelas benar apakah para penyedia internet itu mematuhi permintaan pemerintah ini.

Dalam beberapa tahun belakangan penggunaan media sosial dan layanan pesan instan mobile menjamur di Afghanistan.

Pengguna media sosial dan pembela HAM segera mengungkapkan kemarahan atas langkah regulator telekomunikasi pemerintah ATRA ini yang disebarluaskan di media sosial.

Mengutip beberapa sumber, media massa setempat menyebut langkah itu diperintahkan oleh Direktorat Keamanan Nasional untuk mencegah penggunaan layanan pesan terenkripsi oleh Taliban dan pemberontak lainnya.

Plt Menteri Telekomunikasi Shahzad Aryobee memposting pesan di Facebook bahwa regulator telekomunikasi telah memerintahkan blokir secara bertahap dua layanan pesan itu setelah menerima berbagai keluhan.

“Pemerintah bertekad untuk menghargai kebebasan berbicara dan paham bahwa ini adalah hak asasi paling mendasar rakyat kita,” tulis dia seperti dikutip Reuters.

Surat dari ATRA itu bertanggal 1 November dan ditandatangani oleh seorang pejabat ATRA yang ditujukan langsung kepada perusahaan-perusahaan internet untuk memblokir layanan pesan Telegram dan WhatsApp selama 20 hari.

Ironisnya sampai Sabtu ini kedua layanan masih dioperasikan penyedia internet milik negara Salaam dan para penyedia internet swasta.

 

 

 

Editor     : Roni Rumahorbo

Sumber :  Antara

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.