BATAM – R. Hutagaol, warga Baloi Kolam akhirnya dipulangkan Kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam di Mapolresta Barelang, Sabtu(4/11).
Menurut Hutagaol, awalnya dia hanya berniat mempertanyakan kepada salah satu oknum warga yang berada di dalam mobil. Oknum warga tersebut diduga ikut menyebarkan surat peringatan.
“Saya hanya membuka pintu mobil dan mempertanyakan kepada dia, kenapa ikut menyebarkan selebaran itu, tapi ternyata warga sudah dapat semua,” ujarnya.
Selanjutnya kata dia, mobil terbut dirusak oleh massa. “Setelah itu saya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres,” jelasnya.
Ketua RT 03, RW 16 Baloi Kolam, Jumisran mengatakan, sebelumnya ia sudah menghimbau warga agar mengabaikan selebaran tersebut dan tidak bertindak anarkis. Tapi karena jumlah warga sudah ramai, ia kemudian meminta bantuan kepada Polsek setempat.
“Saya lapor ke Polsek untuk meminta bantuan pengamanan,” jelasnya.
Kata dia, setelah pak Hutagaol ditangkap, ratusan warga ribut, warga kemudian sempat memblokir jalan karena spontanitas.
“Setelah warga bernegosiasi dengan pak Kapolres, warga kemudian membuka blokir jalan dengan catatan pak Hutagaol dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.