Categories: KRIMINAL

KKP Tangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara

BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara pada Selasa (17/8/2021). Penangkapan yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tersebut menegaskan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam melindungi laut Indonesia dari praktik IUU Fishing, sebagai upaya menjaga kedaulatan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem.

“Aparat Ditjen PSDKP KKP telah menangkap dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam pada Selasa (17/8/2021) tepat menjelang detik-detik Proklamasi. Ini merupakan hadiah dari KKP dalam rangka HUT RI ke-76. Dalam proses penangkapan tersebut, terjadi perlawanan yang mengakibatkan satu kapal terbakar dan tenggelam,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam, pada Jumat (20/8/2021).

Adin menuturkan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02 dan Orca 03 mendeteksi keberadaan dua kapal berbendera Vietnam KG 1843 TS dan KG 9138 TS yang melakukan aksi pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara. Kedua kapal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl yang ditarik dengan dua kapal (pair trawl).

“Pair trawl ini tentu sangat merusak karena beroperasi sampai secara aktif dan memiliki tingkat selektif sangat rendah sehingga semua ikan bisa tertangkap baik besar maupun kecil,” ujar Adin.

Adin menambahkan bahwa saat ini kapal dan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam telah berada di Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa dalam proses penangkapan tersebut sempat terjadi perlawanan dari para pencuri ikan. Satu kapal ilegal fishing yaitu KG 1843TS yang diawaki oleh 17 awak kapal pun mengalami kebakaran dan tenggelam. Namun demikian, Ipunk memastikan bahwa seluruh awak kapal yang terbakar tersebut berhasil dievakuasi dan dalam kondisi baik.

“Satu kapal yang melakukan perlawanan akhirnya terbakar karena overheat dan tenggelam. Namun, seluruh awaknya berhasil kami evakuasi,” ujar Ipunk.

Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 130 kapal selama 2021, terdiri dari 84 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 46 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam. Selain gigih memberantas illegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun./ Humas Ditjen PSDKP

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.