Categories: BATAM

Klarifikasi PT. BSS Terkait Pembuangan Bawang di Melcem Batu Ampar

BATAM – PT. BSS memberikan klarifikasi terkait video dan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas pembuangan bawang di wilayah Melcem, Batu Ampar, pada Minggu (26/10/2025) lalu.

‎Manajemen PT. BSS menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan tindakan pembuangan sembarangan, melainkan bagian dari proses pemusnahan bawang yang sudah tidak layak konsumsi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

‎“Kami ingin meluruskan bahwa bawang yang dimusnahkan tersebut adalah barang yang sudah mengalami kerusakan akibat proses penyimpanan dan perjalanan, sehingga tidak memenuhi standar mutu untuk dijual ataupun dikonsumsi masyarakat, tetapi untuk bawang ini status dokumen lengkap ya, bukan ilegal” jelas Firly, selaku, Perwakilan manajemen PT. BSS seperti dalam pers yang diterima SwaraKepri, Selasa (28/10/2025).

‎Lebih lanjut, PT. BSS menyampaikan bahwa proses pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan internal serta koordinasi dengan pihak terkait. Namun demikian, perusahaan mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan teknis di lapangan yang menyebabkan kesan seolah-olah bawang tersebut dibuang secara sembarangan.

‎“Kami menyadari bahwa lokasi dan cara pelaksanaan pemusnahan seharusnya dilakukan di tempat yang lebih tertutup dan sesuai ketentuan lingkungan. Untuk itu, kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian tersebut,” lanjutnya.

‎Sebagai tindak lanjut, PT. BSS pada Senin (27/10/25) sudah membersihkan area pembuangan bawang di sekitar lokasi. Kedepannya, PT BSS berkomitmen memperbaiki prosedur internal dan memastikan setiap proses pemusnahan produk dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

‎‎“Senin pagi kemarin sudah kita bersihkan lokasi pembuangan bawang tersebut. Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan hal serupa tidak terulang,” tutup pihak manajemen.

‎Dengan klarifikasi ini, PT. Berkat Segarindo Sukses berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan tersebut semata-mata merupakan bagian dari upaya menjaga mutu produk dan keamanan pangan, bukan tindakan pembuangan ilegal.

‎Sementara itu Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak perusahaan.

‎”Kami sudah periksa, untuk dokumennya lengkap, mereka membuang bawang ini karena bawang tersebut sudah tidak layak untuk dijual (bertunas), tidak ada unsur pidana, ini lebih ke cara perusahaan saja yang salah dalam proses pembuangan bawang tersebut,” ungkapnya, Selasa(28/10/25).

‎Dari pantauan di lapangan terlihat lokasi pembuangan bawang sudah dibersihkan oleh pihak perusahaan dan dijaga oleh pihak keamanan perusahaan./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

18 jam ago

This website uses cookies.