BATAM – Komisi 3 DPRD Batam menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan pencemaran limbah minyak dengan melakukan peninjauan langsung ke perairan pulau Belakang Padang, pada Selasa (19/11/2019).
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Batam, Rohaizat mengatakan Komisi 3 DPRD Batam akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas permasalahan limbah minyak yang mencemari perairan Batam.
“Dalam waktu dekat, insya Allah kami akan RDP dan mengundang pihak terkait, seperti Dinas LH, Dinas Perikanan, Polairud, Bakamla, Syahbandar, Camat, dll,” ungkap Rohaizat.
Hingga saat ini, Komisi 3 DPRD Batam belum mengetahui secara pasti penyebab perairan pulau Belakang Padang tercemar limbah minyak. Namun demikian, Rohaizat menduga ada oknum yang dengan sengaja membuang limbah ke perairan Batam.
“Memang sebabnya sampai sekarang belum diketahui, tapi diduga ada oknum yang sengaja membuang, bisa saja berasal dari kapal-kapal yang tak bertanggung jawab,” katanya.
Sementara, Rohaizat menambahkan, pencemaran limbah minyak sudah sering terjadi di perairan Batam, khususnya pada musim angin utara dimana arah angin memang mengarah ke perairan Batam.
“Sudah sering terjadi, apalagi musim-musim sekarang, arah angin memang mengarah ke perairan Batam,” imbuhnya.
(red)
Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…
Tahun ini menandai sembilan tahun perjalanan LindungiHutan dalam menggandeng masyarakat pesisir Tambakrejo, Kota Semarang, untuk…
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
This website uses cookies.