BATAM – Komisi 3 DPRD Batam menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan pencemaran limbah minyak dengan melakukan peninjauan langsung ke perairan pulau Belakang Padang, pada Selasa (19/11/2019).
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Batam, Rohaizat mengatakan Komisi 3 DPRD Batam akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas permasalahan limbah minyak yang mencemari perairan Batam.
“Dalam waktu dekat, insya Allah kami akan RDP dan mengundang pihak terkait, seperti Dinas LH, Dinas Perikanan, Polairud, Bakamla, Syahbandar, Camat, dll,” ungkap Rohaizat.
Hingga saat ini, Komisi 3 DPRD Batam belum mengetahui secara pasti penyebab perairan pulau Belakang Padang tercemar limbah minyak. Namun demikian, Rohaizat menduga ada oknum yang dengan sengaja membuang limbah ke perairan Batam.
“Memang sebabnya sampai sekarang belum diketahui, tapi diduga ada oknum yang sengaja membuang, bisa saja berasal dari kapal-kapal yang tak bertanggung jawab,” katanya.
Sementara, Rohaizat menambahkan, pencemaran limbah minyak sudah sering terjadi di perairan Batam, khususnya pada musim angin utara dimana arah angin memang mengarah ke perairan Batam.
“Sudah sering terjadi, apalagi musim-musim sekarang, arah angin memang mengarah ke perairan Batam,” imbuhnya.
(red)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.