Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Mayatnya Terbungkus Seprai

MAKASSAR – Kepolisian Daerah(Polda) Sulsel berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jumindo Sabneno(32), wanita yang ditemukan tewas terbungkus seprai di Sungai Jeneberang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (18/11/2019) lalu.

Mayat yang ditemukan terbungkus seprai ternyata korban pembunuhan, pelaku tak lain adalah pacarnya sendiri bernama Raymundus (32), warga asal Jalan Taborong, Kabupaten Gowa.

Raymundus ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di tempat kerjanya di daerah Tang, Kabupaten Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, korban tewas setelah dianiaya pelaku dengan cara dicekik dan dipukul dengan menggunakan tangan.

“Pelaku mencekik korban dan memukul menggunakan tangan di depan wajah. Akhirnya korban meninggal dan membuang mayatnya di Sungai Jeneberang,” katanya saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu (20/11/2019).

Masih dikatakan Ibrahim, Raymundus berprofesi buruh harian itu telah tinggal bersama Jumince di rumah indekos di Kabupaten Gowa.

“Pada hari Selasa, 18 November tersangkanya ditangkap. Hubungan pelaku dan korban mereka pacaran,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 

 

 

(Bbs/Cmd/kom)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

11 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.