BATAM – Komisi 3 DPRD Batam menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan pencemaran limbah minyak dengan melakukan peninjauan langsung ke perairan pulau Belakang Padang, pada Selasa (19/11/2019).
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Batam, Rohaizat mengatakan Komisi 3 DPRD Batam akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas permasalahan limbah minyak yang mencemari perairan Batam.
“Dalam waktu dekat, insya Allah kami akan RDP dan mengundang pihak terkait, seperti Dinas LH, Dinas Perikanan, Polairud, Bakamla, Syahbandar, Camat, dll,” ungkap Rohaizat.
Hingga saat ini, Komisi 3 DPRD Batam belum mengetahui secara pasti penyebab perairan pulau Belakang Padang tercemar limbah minyak. Namun demikian, Rohaizat menduga ada oknum yang dengan sengaja membuang limbah ke perairan Batam.
“Memang sebabnya sampai sekarang belum diketahui, tapi diduga ada oknum yang sengaja membuang, bisa saja berasal dari kapal-kapal yang tak bertanggung jawab,” katanya.
Sementara, Rohaizat menambahkan, pencemaran limbah minyak sudah sering terjadi di perairan Batam, khususnya pada musim angin utara dimana arah angin memang mengarah ke perairan Batam.
“Sudah sering terjadi, apalagi musim-musim sekarang, arah angin memang mengarah ke perairan Batam,” imbuhnya.
(red)
Walden Global Services (WGS) mengumumkan kemitraan strategis dengan Mavvrik, untuk menghadirkan solusi Financial Operations (FinOps)…
Artificial Intelligence (AI) terus berkembang menjadi salah satu teknologi yang paling cepat diadopsi oleh dunia…
Melalui Rakernas ini, BP Tapera berharap sinergi antara pemerintah, asosiasi pengembang, sektor perbankan, dan seluruh…
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
This website uses cookies.