BATAM – Komisi 3 DPRD Batam menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan pencemaran limbah minyak dengan melakukan peninjauan langsung ke perairan pulau Belakang Padang, pada Selasa (19/11/2019).
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Batam, Rohaizat mengatakan Komisi 3 DPRD Batam akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas permasalahan limbah minyak yang mencemari perairan Batam.
“Dalam waktu dekat, insya Allah kami akan RDP dan mengundang pihak terkait, seperti Dinas LH, Dinas Perikanan, Polairud, Bakamla, Syahbandar, Camat, dll,” ungkap Rohaizat.
Hingga saat ini, Komisi 3 DPRD Batam belum mengetahui secara pasti penyebab perairan pulau Belakang Padang tercemar limbah minyak. Namun demikian, Rohaizat menduga ada oknum yang dengan sengaja membuang limbah ke perairan Batam.
“Memang sebabnya sampai sekarang belum diketahui, tapi diduga ada oknum yang sengaja membuang, bisa saja berasal dari kapal-kapal yang tak bertanggung jawab,” katanya.
Sementara, Rohaizat menambahkan, pencemaran limbah minyak sudah sering terjadi di perairan Batam, khususnya pada musim angin utara dimana arah angin memang mengarah ke perairan Batam.
“Sudah sering terjadi, apalagi musim-musim sekarang, arah angin memang mengarah ke perairan Batam,” imbuhnya.
(red)
Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…
Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…
Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…
This website uses cookies.