BATAM – Komisi 3 DPRD Batam menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan pencemaran limbah minyak dengan melakukan peninjauan langsung ke perairan pulau Belakang Padang, pada Selasa (19/11/2019).
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Batam, Rohaizat mengatakan Komisi 3 DPRD Batam akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas permasalahan limbah minyak yang mencemari perairan Batam.
“Dalam waktu dekat, insya Allah kami akan RDP dan mengundang pihak terkait, seperti Dinas LH, Dinas Perikanan, Polairud, Bakamla, Syahbandar, Camat, dll,” ungkap Rohaizat.
Hingga saat ini, Komisi 3 DPRD Batam belum mengetahui secara pasti penyebab perairan pulau Belakang Padang tercemar limbah minyak. Namun demikian, Rohaizat menduga ada oknum yang dengan sengaja membuang limbah ke perairan Batam.
“Memang sebabnya sampai sekarang belum diketahui, tapi diduga ada oknum yang sengaja membuang, bisa saja berasal dari kapal-kapal yang tak bertanggung jawab,” katanya.
Sementara, Rohaizat menambahkan, pencemaran limbah minyak sudah sering terjadi di perairan Batam, khususnya pada musim angin utara dimana arah angin memang mengarah ke perairan Batam.
“Sudah sering terjadi, apalagi musim-musim sekarang, arah angin memang mengarah ke perairan Batam,” imbuhnya.
(red)
Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional Bank Raya,…
LRT Jabodebek mengoperasikan sistem persinyalan CBTC dengan otomasi GOA3 yang didukung ATP untuk jaga jarak…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…
BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…
PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…
This website uses cookies.