Categories: DPRD BATAM

Komisi II DPRD Batam Hearing dengan Pemko, Bahas Pajak Hiburan Ketangkasan

BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM-PTSP) dan Badan Pengelolaan Pajak & Restribusi Daerah (BP2RD) Pemko Batam membahas pajak hiburan ketangkasan, Kamis (27/6/2019).

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Mesrawati Tampubolon ini dihadiri anggota Komisi II Uba Ingan Sigalingging, Dandis Rajagukguk, Idawati Nursanti, Kepala DPM-PTSP Batam Firmansyah dan perwakilan dari BP2RD Batam.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Batam menyoroti soal pentingnya perubahan pendapatan pajak hiburan ketangkasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Batam.

Seperti halnya dijelaskan anggota Komisi II Uba Ingan Sigalingging. “Kita melakukan pembahasan berupa evaluasi pendapatan dari dinas-dinas penghasil(pajak). “Terkait dengan BP2RD, kita membahas pemasukan dari pajak hiburan ketangkasan yang sebesar Rp 4,5 Miliar setahun, seharusnya kan ada perhitungan dilapangan terkait dengan potensi pajak,” ujarnya.

“Pertanyaan kita kepada BP2RD, apakah mereka mengecek di lapangan? tahun 2018 kita membahas anggaran pendapatan untuk pajak ini karena pemikiran kita (2018) itu adalah pajak hiburan ketangkasan untuk anak-anak,” jelasnya.

Tapi menurutnya saat ini prakteknya berbeda di lapangan, hiburan ketangkasan anak-anak diduga berubah fungsi menjadi hiburan ketangkasan dewasa.

“Penting bagi kami mencermati pendapatannya. Pendapatan ini sendiri harusnya ada perubahan, pertanyaan kepada BP2RD bagaimana sistem penghitungan pajaknya? ternyata dilakukan melalui kesepakatan bersama,” ujarnya.

“Tentu ini sesuatu yang aneh, karena praktek dilapangan itu nyata, seharusnya mereka (BP2RD) bisa mengecek di lapangan, benar tidak pajaknya? Kenapa Pemko tidak mengajukan perubahan pajak pendapatan disitu?” kata Uba.

Menurut Uba, seharusnya Pemko Batam mengajukan perubahan pendapatan(hiburan ketangkasan). “Kita tidak mau Pemko seolah-olah tutup mata, dari apa yang kita tanya tadi, ternyata BP2RD sebagai dinas penghasil dan juga BPM-PTSP itu tidak ada koordinasi,” ucapnya.

“Kenapa ini tidak ada koordinasi? kami melihat ada potensial loss, ada potensi kerugian pajak dari hiburan ketangkasan ini,” bebernya.

Uba berharap pemko Batam lebih transparan terkait pajak pendapatan dari sektor hiburan ketangkasan tersebut.

“Yang berpraktek 10 lokasi kalau menurut BP2RD, tapi kita akan kroscek dari Dinas BPM PTSP, apakah ini benar atau tidak. Pajak pendapatan daerah harus transparan, disini kami melihat ada yang ditutupi, ada yang disembunyikan dan dibiarkan,” terangnya.

Uba mencontohkan ketika Perda tentang kenaikan pajak penerangan jalan umum, yang ternyata dalam prakteknya memberatkan masyarakat. Setelah ada usulan dari masyarakat dan dunia usaha untuk ditinjau, Pemko kemudian mengeluarkan surat untuk penundaan.

“Begitu juga sebaliknya, kalau ada potensi yang bisa mendapatkan pendapatan harusnya pemko juga bertindak yang sama. Ini seolah-olah tutup mata semua,”tegasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

7 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

9 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

14 jam ago

This website uses cookies.