Categories: DPRD BATAM

Komisi II Pertayakan Aliran Dana Hibah yang tidak Merata

BATAM – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti aliran dana hibah yang ditujukan tidak merata. Salah satunya dana hibah ke rumah-rumah ibadah.

Hal tersebut diungkapkan Mesrawati saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di ruang rapat Komisi II pada Selasa (18/6/2019).

“Di sini saya pertanyakan kenapa pembagian dana hibah hanya ke Masjid saja, kenapa tidak dibagikan juga ke rumah ibadah lainnya mereka itukan juga butuh dana seperti,” kata Mesrawati.

Dalam RDP tersebut, yang menjadi sorotan anggota dewan adalah terkait tidak adanya dana hibah ke rumah ibadah selain Masjid dan Musholla dalam 5 tahun belakang ini. Mesrawati merasa mereka sebagai korban politik.

“Saya mendengar langsung keluhan mereka, seperti Gereja di Bengkong Kodim, untuk beribadah saja mereka tidak punya atap sampai saya yang mengeluarkan dana pribadi untuk membantu mereka,” tutur Mesrawati.

Adapun anggota Dewan lainya di Komisi II, Idawati Nursanti mengatakan dana seperti itu bukannya diberikan secara langsung tapi dananya baru dianggarkan untuk tahun berikutnya.

“Pemerintah itu banyak modusnya kenapa saya bilang seperti itu nanti kasih kardus yang bertulisan 100 juta kepada pengurus Masjid, nanti uangnya baru dianggarkan untuk tahun depan itupun nanti cair hanya setengahnya saja yang diberikan berarti kalau dana nya 100 juta setelah cair menjadi 50 juta masyarakat ya merasa dimodusi,” tutur Ida.

Ia berharap dana hibah disalurkan ke semua rumah ibadah, sehingga tidak ada unsur politik di tempat ibadah.

Sementara itu Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Faizal Riza, memberikan tanggapannya kepada Swarakepri.com setelah RDP berlangsung.

“Sebenarnya ini kewenangan UPD terkait. Tadi sudah saya sampaikan bahwasannya bisa saja itu dilakukan yang bisa jawab itu hanya UPD bersangkutan. Kami hanya menerima rekomendasi penganggaran dan rekomendasi pencairan dari hasil verifikasi UPD tersebut. Merekakan yang ke lapangan mereka yang tau layaknya atau dianggarkan berapa. Memang aturannya seperti itu yang kita buat di Perwako kita sudah ada,” tuturnya.

RDP ini dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, anggota Komisi II, Sekretaris BPKAD KotaBatam beserta staf.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

7 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

8 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

13 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

13 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

13 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

13 jam ago

This website uses cookies.