Categories: DPRD BATAM

Komisi II Pertayakan Aliran Dana Hibah yang tidak Merata

BATAM – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti aliran dana hibah yang ditujukan tidak merata. Salah satunya dana hibah ke rumah-rumah ibadah.

Hal tersebut diungkapkan Mesrawati saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di ruang rapat Komisi II pada Selasa (18/6/2019).

“Di sini saya pertanyakan kenapa pembagian dana hibah hanya ke Masjid saja, kenapa tidak dibagikan juga ke rumah ibadah lainnya mereka itukan juga butuh dana seperti,” kata Mesrawati.

Dalam RDP tersebut, yang menjadi sorotan anggota dewan adalah terkait tidak adanya dana hibah ke rumah ibadah selain Masjid dan Musholla dalam 5 tahun belakang ini. Mesrawati merasa mereka sebagai korban politik.

“Saya mendengar langsung keluhan mereka, seperti Gereja di Bengkong Kodim, untuk beribadah saja mereka tidak punya atap sampai saya yang mengeluarkan dana pribadi untuk membantu mereka,” tutur Mesrawati.

Adapun anggota Dewan lainya di Komisi II, Idawati Nursanti mengatakan dana seperti itu bukannya diberikan secara langsung tapi dananya baru dianggarkan untuk tahun berikutnya.

“Pemerintah itu banyak modusnya kenapa saya bilang seperti itu nanti kasih kardus yang bertulisan 100 juta kepada pengurus Masjid, nanti uangnya baru dianggarkan untuk tahun depan itupun nanti cair hanya setengahnya saja yang diberikan berarti kalau dana nya 100 juta setelah cair menjadi 50 juta masyarakat ya merasa dimodusi,” tutur Ida.

Ia berharap dana hibah disalurkan ke semua rumah ibadah, sehingga tidak ada unsur politik di tempat ibadah.

Sementara itu Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Faizal Riza, memberikan tanggapannya kepada Swarakepri.com setelah RDP berlangsung.

“Sebenarnya ini kewenangan UPD terkait. Tadi sudah saya sampaikan bahwasannya bisa saja itu dilakukan yang bisa jawab itu hanya UPD bersangkutan. Kami hanya menerima rekomendasi penganggaran dan rekomendasi pencairan dari hasil verifikasi UPD tersebut. Merekakan yang ke lapangan mereka yang tau layaknya atau dianggarkan berapa. Memang aturannya seperti itu yang kita buat di Perwako kita sudah ada,” tuturnya.

RDP ini dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, anggota Komisi II, Sekretaris BPKAD KotaBatam beserta staf.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

12 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.