Categories: DPRD BATAM

Komisi II Pertayakan Aliran Dana Hibah yang tidak Merata

BATAM – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti aliran dana hibah yang ditujukan tidak merata. Salah satunya dana hibah ke rumah-rumah ibadah.

Hal tersebut diungkapkan Mesrawati saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di ruang rapat Komisi II pada Selasa (18/6/2019).

“Di sini saya pertanyakan kenapa pembagian dana hibah hanya ke Masjid saja, kenapa tidak dibagikan juga ke rumah ibadah lainnya mereka itukan juga butuh dana seperti,” kata Mesrawati.

Dalam RDP tersebut, yang menjadi sorotan anggota dewan adalah terkait tidak adanya dana hibah ke rumah ibadah selain Masjid dan Musholla dalam 5 tahun belakang ini. Mesrawati merasa mereka sebagai korban politik.

“Saya mendengar langsung keluhan mereka, seperti Gereja di Bengkong Kodim, untuk beribadah saja mereka tidak punya atap sampai saya yang mengeluarkan dana pribadi untuk membantu mereka,” tutur Mesrawati.

Adapun anggota Dewan lainya di Komisi II, Idawati Nursanti mengatakan dana seperti itu bukannya diberikan secara langsung tapi dananya baru dianggarkan untuk tahun berikutnya.

“Pemerintah itu banyak modusnya kenapa saya bilang seperti itu nanti kasih kardus yang bertulisan 100 juta kepada pengurus Masjid, nanti uangnya baru dianggarkan untuk tahun depan itupun nanti cair hanya setengahnya saja yang diberikan berarti kalau dana nya 100 juta setelah cair menjadi 50 juta masyarakat ya merasa dimodusi,” tutur Ida.

Ia berharap dana hibah disalurkan ke semua rumah ibadah, sehingga tidak ada unsur politik di tempat ibadah.

Sementara itu Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Faizal Riza, memberikan tanggapannya kepada Swarakepri.com setelah RDP berlangsung.

“Sebenarnya ini kewenangan UPD terkait. Tadi sudah saya sampaikan bahwasannya bisa saja itu dilakukan yang bisa jawab itu hanya UPD bersangkutan. Kami hanya menerima rekomendasi penganggaran dan rekomendasi pencairan dari hasil verifikasi UPD tersebut. Merekakan yang ke lapangan mereka yang tau layaknya atau dianggarkan berapa. Memang aturannya seperti itu yang kita buat di Perwako kita sudah ada,” tuturnya.

RDP ini dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, anggota Komisi II, Sekretaris BPKAD KotaBatam beserta staf.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

2 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

3 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

6 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

22 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

This website uses cookies.