Categories: DPRD BATAM

Komisi II Pertayakan Aliran Dana Hibah yang tidak Merata

BATAM – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti aliran dana hibah yang ditujukan tidak merata. Salah satunya dana hibah ke rumah-rumah ibadah.

Hal tersebut diungkapkan Mesrawati saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di ruang rapat Komisi II pada Selasa (18/6/2019).

“Di sini saya pertanyakan kenapa pembagian dana hibah hanya ke Masjid saja, kenapa tidak dibagikan juga ke rumah ibadah lainnya mereka itukan juga butuh dana seperti,” kata Mesrawati.

Dalam RDP tersebut, yang menjadi sorotan anggota dewan adalah terkait tidak adanya dana hibah ke rumah ibadah selain Masjid dan Musholla dalam 5 tahun belakang ini. Mesrawati merasa mereka sebagai korban politik.

“Saya mendengar langsung keluhan mereka, seperti Gereja di Bengkong Kodim, untuk beribadah saja mereka tidak punya atap sampai saya yang mengeluarkan dana pribadi untuk membantu mereka,” tutur Mesrawati.

Adapun anggota Dewan lainya di Komisi II, Idawati Nursanti mengatakan dana seperti itu bukannya diberikan secara langsung tapi dananya baru dianggarkan untuk tahun berikutnya.

“Pemerintah itu banyak modusnya kenapa saya bilang seperti itu nanti kasih kardus yang bertulisan 100 juta kepada pengurus Masjid, nanti uangnya baru dianggarkan untuk tahun depan itupun nanti cair hanya setengahnya saja yang diberikan berarti kalau dana nya 100 juta setelah cair menjadi 50 juta masyarakat ya merasa dimodusi,” tutur Ida.

Ia berharap dana hibah disalurkan ke semua rumah ibadah, sehingga tidak ada unsur politik di tempat ibadah.

Sementara itu Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Faizal Riza, memberikan tanggapannya kepada Swarakepri.com setelah RDP berlangsung.

“Sebenarnya ini kewenangan UPD terkait. Tadi sudah saya sampaikan bahwasannya bisa saja itu dilakukan yang bisa jawab itu hanya UPD bersangkutan. Kami hanya menerima rekomendasi penganggaran dan rekomendasi pencairan dari hasil verifikasi UPD tersebut. Merekakan yang ke lapangan mereka yang tau layaknya atau dianggarkan berapa. Memang aturannya seperti itu yang kita buat di Perwako kita sudah ada,” tuturnya.

RDP ini dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, anggota Komisi II, Sekretaris BPKAD KotaBatam beserta staf.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Dr. Akbar Djohan, Direktur Utama Krakatau Steel Group Kembali Nakhodai IISIA,Fokus pada Akselerasi Ekosistem Industri Baja Indonesia untuk Menembus Pasar Global

Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…

51 menit ago

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…

1 jam ago

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

7 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

15 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

17 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

20 jam ago

This website uses cookies.