Sebelumnya, TGIPF telah menyelesaikan laporan investigasi terkait peristiwa Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal. Laporan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Antara lain PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Polri dan TNI.
Beberapa poin rekomendasi tersebut merekomendasikan Polri agar menindaklanjuti atau menyelidiki pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian dan penyelidikan bagi aparat yang melakukan tindakan berlebihan. Namun, TGIPF tidak tegas menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa ini./VOA
Page: 1 2
Jakarta, 8 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan…
Adapundi kembali menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bertema “Duit Digital: Pintar Genggam Keuangan Bersama Pindar” di…
K Mall kembali memperkuat posisinya sebagai destinasi gaya hidup dan komunitas di kawasan Jakarta Pusat…
Lintasarta memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi industri di era AI melalui jasa andalan Intelligent Core—The…
Banyak orang baru mulai memikirkan kebutuhan keuangan ketika waktunya sudah dekat. Padahal, semakin besar kebutuhan…
International Broadcast Centre (IBC), pusat siaran resmi untuk Piala Dunia FIFA 2026™, telah resmi dibuka di…
This website uses cookies.