Sebelumnya, TGIPF telah menyelesaikan laporan investigasi terkait peristiwa Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal. Laporan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Antara lain PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Polri dan TNI.
Beberapa poin rekomendasi tersebut merekomendasikan Polri agar menindaklanjuti atau menyelidiki pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian dan penyelidikan bagi aparat yang melakukan tindakan berlebihan. Namun, TGIPF tidak tegas menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa ini./VOA
Page: 1 2
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…
This website uses cookies.