BATAM – Jajaran Satuan Brimob Polda Kepri berhasil meringkus tiga orang komplotan penculik anak di sebuah rumah di wilayah Sagulung, Batam, pada Rabu (12/2/2020) kemarin.
Pelaku ialah Paulinina Malo dan Marlina Dapa Bili, merupakan pembantu rumah tangga yang berperan membawa kabur anak majikannya VN (13) dari Jakarta Utara ke Batam, serta satu orangnya lagi bernama Enos selaku pemilik rumah.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kepri Kombes Pol Mohamad Rendra Salipu menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah adanya informasi ke Unit Intel Brimob Polda Kepri.
“Setelah dilakukan penangkapan kemarin, Satbrimob Polda Kepri langsung berkoordinasi dengan PPA Ditkrimum Polda Kepri untuk penanganan selanjutnya,” kata Rendra Salipu saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Dijelaskan Rendra, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya sampai saat ini diketahui adalah untuk mencari keuntungan dengan cara mengeksploitasi si anak.
“Pelaku mengakui dan motifnya mencari keuntungan,” katanya.
Tak hanya itu, saat digerebek kemarin, anggota juga menemukan lima wanita muda lainnya yang akan diberangkatkan sebagai TKI ilegal ke Malaysia. Lima wanita ini turut diamankan pihak kepolisian.
“Iya ini akan didalami penyidik di Polda nanti,” pungkasnya.
(Elang)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.