BATAM – Jajaran Satuan Brimob Polda Kepri berhasil meringkus tiga orang komplotan penculik anak di sebuah rumah di wilayah Sagulung, Batam, pada Rabu (12/2/2020) kemarin.
Pelaku ialah Paulinina Malo dan Marlina Dapa Bili, merupakan pembantu rumah tangga yang berperan membawa kabur anak majikannya VN (13) dari Jakarta Utara ke Batam, serta satu orangnya lagi bernama Enos selaku pemilik rumah.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kepri Kombes Pol Mohamad Rendra Salipu menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah adanya informasi ke Unit Intel Brimob Polda Kepri.
“Setelah dilakukan penangkapan kemarin, Satbrimob Polda Kepri langsung berkoordinasi dengan PPA Ditkrimum Polda Kepri untuk penanganan selanjutnya,” kata Rendra Salipu saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Dijelaskan Rendra, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya sampai saat ini diketahui adalah untuk mencari keuntungan dengan cara mengeksploitasi si anak.
“Pelaku mengakui dan motifnya mencari keuntungan,” katanya.
Tak hanya itu, saat digerebek kemarin, anggota juga menemukan lima wanita muda lainnya yang akan diberangkatkan sebagai TKI ilegal ke Malaysia. Lima wanita ini turut diamankan pihak kepolisian.
“Iya ini akan didalami penyidik di Polda nanti,” pungkasnya.
(Elang)
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
This website uses cookies.