BATAM – Jajaran Satuan Brimob Polda Kepri berhasil meringkus tiga orang komplotan penculik anak di sebuah rumah di wilayah Sagulung, Batam, pada Rabu (12/2/2020) kemarin.
Pelaku ialah Paulinina Malo dan Marlina Dapa Bili, merupakan pembantu rumah tangga yang berperan membawa kabur anak majikannya VN (13) dari Jakarta Utara ke Batam, serta satu orangnya lagi bernama Enos selaku pemilik rumah.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kepri Kombes Pol Mohamad Rendra Salipu menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah adanya informasi ke Unit Intel Brimob Polda Kepri.
“Setelah dilakukan penangkapan kemarin, Satbrimob Polda Kepri langsung berkoordinasi dengan PPA Ditkrimum Polda Kepri untuk penanganan selanjutnya,” kata Rendra Salipu saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Dijelaskan Rendra, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya sampai saat ini diketahui adalah untuk mencari keuntungan dengan cara mengeksploitasi si anak.
“Pelaku mengakui dan motifnya mencari keuntungan,” katanya.
Tak hanya itu, saat digerebek kemarin, anggota juga menemukan lima wanita muda lainnya yang akan diberangkatkan sebagai TKI ilegal ke Malaysia. Lima wanita ini turut diamankan pihak kepolisian.
“Iya ini akan didalami penyidik di Polda nanti,” pungkasnya.
(Elang)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.