BATAM – Jajaran Satuan Brimob Polda Kepri berhasil meringkus tiga orang komplotan penculik anak di sebuah rumah di wilayah Sagulung, Batam, pada Rabu (12/2/2020) kemarin.
Pelaku ialah Paulinina Malo dan Marlina Dapa Bili, merupakan pembantu rumah tangga yang berperan membawa kabur anak majikannya VN (13) dari Jakarta Utara ke Batam, serta satu orangnya lagi bernama Enos selaku pemilik rumah.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kepri Kombes Pol Mohamad Rendra Salipu menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah adanya informasi ke Unit Intel Brimob Polda Kepri.
“Setelah dilakukan penangkapan kemarin, Satbrimob Polda Kepri langsung berkoordinasi dengan PPA Ditkrimum Polda Kepri untuk penanganan selanjutnya,” kata Rendra Salipu saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Dijelaskan Rendra, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya sampai saat ini diketahui adalah untuk mencari keuntungan dengan cara mengeksploitasi si anak.
“Pelaku mengakui dan motifnya mencari keuntungan,” katanya.
Tak hanya itu, saat digerebek kemarin, anggota juga menemukan lima wanita muda lainnya yang akan diberangkatkan sebagai TKI ilegal ke Malaysia. Lima wanita ini turut diamankan pihak kepolisian.
“Iya ini akan didalami penyidik di Polda nanti,” pungkasnya.
(Elang)
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
This website uses cookies.