Categories: BP BATAM

Konsesi ATB Berakhir, Ini Saran Kepala BP Batam

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan dirinya siap berbicara bisnis to bisnis (B2B) dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) terkait pengelolaan air bersih.

Ia menjelaskan, pihak ATB bisa mengirimkan surat kepada dirinya untuk membahas hal tersebut.

“Bikin surat ke saya, ‘pak kami minta diundang untuk bicara bisnis to bisnis’. Kita oke-oke saja,” ujarnya kepada awak media di Asrama Haji BP Batam, Senin (27/1/2020) siang.

Ia menegaskan, terkait pengelolaan air bersih akan tetap diambil alih oleh BP Batam.

“Yang penting undang-undang hari ini tetap kita lakukan. Karena undang-undang yang mengatur bahwa yang mengelola itu adalah BUMN, BUMD dan BP itu sendiri,” tegasnya.

Diketahui, konsesi pengelolaan air dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan segera berakhir pada 2020. Selanjutnya, pengelolaan air bersih akan diambil alih oleh BP Batam.

Namun, dirinya belum dapat memastikan, apakah distribusi pengelolaan air ini akan dikelola 100 persen atau diperbantukan kepada pihak ketiga.

“Ini akan dikelola dan diambil alih BP Batam. Kita belum tahu akan dikelola 100 persen atau diperbantukan kepada pihak ketiga,” katanya pada Kamis (23/11/2020) lalu.

Rudi menambahkan, untuk wewenang penghentian kontrak ini sebenarnya berada di Kepala BP terdahulu, Ia hanya melanjutkan apa yang sudah diteken oleh pucuk pimpinan sebelumnya.

“Sebelum saya dilantik 2019 lalu, sudah ada surat putusan ini. Saya hanya melanjutkan proses penghentiannya saja,” jelas Rudi.

Dalam proses penghentian konsesi ini, dirinya juga sudah mengirim surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, untuk meminta petunjuk mengatasi permasalahan pengelolaan air di Batam.

Lanjut Rudi, dengan berakhirnya konsesi, maka aset-aset pengelolaan air bersih, mulai dari waduk hingga water threatment plan (WTP) dan lainnya akan diambil alih oleh BP Batam.

“Setelah saya masuk, langsung minta petunjuk ke Menko Perekonomian soal masalah ini. Ini akan kami kelola sendiri dan sesuai perjanjian, aset-aset akan diserahkan ke BP Batam,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

(Fix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.