Categories: BP BATAM

Konsorsium Angkasa Pura 1, Incheon dan Wijaya Karya Pemenang Lelang KPBU Bandar Udara Hang Nadim

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam secara resmi mengumumkan hasil pelelangan pengadaan badan usaha pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Hang Nadim, pada Jumat (19/3/2021).

Setelah melalui proses seleksi yang ketat dari Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU, pemenang lelang tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero), Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., (Konsorsium AP1-IIAC-WIKA), dengan total investasi mencapai Rp6,8 triliyun dan masa konsesi 25 tahun.

Sedangkan Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Egis Project S.A, dan Engie South East Asia PTE. Ltd., (Konsorsium Batam) menempati posisi kedua atau Pemenang Cadangan dalam proses pelelangan ini, dengan total investasi mencapai Rp3,1 triliyun dalam masa konsesi 25 tahun.

Penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU masih hal yang baru di Indonesia, di mana tender KPBU Bandara Hang Nadim Batam merupakan proyek pengembangan dan pengelolaan Bandara yang kedua di Indonesia, setelah Bandara Labuan Bajo.

Luas area yg akan dikelola oleh pemenang tender seluas kurang lebih 350 Ha, di mana pemenang lelang akan melaksanakan perbaikan terminal 1, pembangunan terminal 2, serta mengoperasikan fasilitas runway dan gedung kargo.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam beberapa kesempatan mengatakan, pengembangan dan pengelolaan Bandara HNIA dengan skema KPBU ini akan memperbarui dan membangun Bandar Udara Hang Nadim untuk mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.

Muhammad Rudi, juga mengatakan, dengan KPBU Bandara Hang Nadim diharapkan dapat mengelola bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan dampak multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Badan Usaha KPBU Bandar Udara Hang Nadim, Fesly Abadi Paranoan, mengatakan, para peserta lelang yang memasukkan Dokumen Penawaran dan berkeberatan atas pengumuman pemenang lelang ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam waktu 5 (lima) hari kerja, terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pelelangan sampai dengan tanggal 26 Maret 2021.

Pengumuman resmi pemenang lelang ini dapat dilihat pada website BP Batam www.bpbatam.go.id. (rud)

Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

4 menit ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

1 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

6 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

7 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

8 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

14 jam ago

This website uses cookies.