Categories: BP BATAM

Konsorsium Angkasa Pura 1, Incheon dan Wijaya Karya Pemenang Lelang KPBU Bandar Udara Hang Nadim

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam secara resmi mengumumkan hasil pelelangan pengadaan badan usaha pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Hang Nadim, pada Jumat (19/3/2021).

Setelah melalui proses seleksi yang ketat dari Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU, pemenang lelang tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero), Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., (Konsorsium AP1-IIAC-WIKA), dengan total investasi mencapai Rp6,8 triliyun dan masa konsesi 25 tahun.

Sedangkan Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Egis Project S.A, dan Engie South East Asia PTE. Ltd., (Konsorsium Batam) menempati posisi kedua atau Pemenang Cadangan dalam proses pelelangan ini, dengan total investasi mencapai Rp3,1 triliyun dalam masa konsesi 25 tahun.

Penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU masih hal yang baru di Indonesia, di mana tender KPBU Bandara Hang Nadim Batam merupakan proyek pengembangan dan pengelolaan Bandara yang kedua di Indonesia, setelah Bandara Labuan Bajo.

Luas area yg akan dikelola oleh pemenang tender seluas kurang lebih 350 Ha, di mana pemenang lelang akan melaksanakan perbaikan terminal 1, pembangunan terminal 2, serta mengoperasikan fasilitas runway dan gedung kargo.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam beberapa kesempatan mengatakan, pengembangan dan pengelolaan Bandara HNIA dengan skema KPBU ini akan memperbarui dan membangun Bandar Udara Hang Nadim untuk mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.

Muhammad Rudi, juga mengatakan, dengan KPBU Bandara Hang Nadim diharapkan dapat mengelola bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan dampak multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Badan Usaha KPBU Bandar Udara Hang Nadim, Fesly Abadi Paranoan, mengatakan, para peserta lelang yang memasukkan Dokumen Penawaran dan berkeberatan atas pengumuman pemenang lelang ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam waktu 5 (lima) hari kerja, terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pelelangan sampai dengan tanggal 26 Maret 2021.

Pengumuman resmi pemenang lelang ini dapat dilihat pada website BP Batam www.bpbatam.go.id. (rud)

Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

12 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.