TANJUNGPINANG – Beberapa pelajar SMA dan SMK yang ada di Tanjungpinang diamankan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Jl. Soekarno Hatta, karena melakukan konvoi ditengah pendemi Covid-19.
Kabid SMK Dinas Pendidikan Kepri, Irwan Panggabean mengatakan, ada tiga pelajar yang diamankan. Ia sangat menyayangkan para siswa tidak menghiraukan kondisi Covid 19 yang ada di Tanjungpinang.
Kata dia, sesuai dengan surat edaran bersama Disdik Kepri dalam musim pandemi Covid 19 pola yang dilakukan untuk memberi penilaian kelulusan bagi siswa adalah melalui media daring, online maupun kurir guru ke rumah siswa bagi yang berada di pulau yang tidak ada jaringan internet,” ujarnya, Sabtu (2//5/2020) malam.
“Namun malam hari ini kebiasaan siswa setiap tahunnya dalam menghadapi kelulusan tetap tidak mengindahkan himbauan dari Dinas Pendidikan Kepri maupun Kepala Sekolah. Sehingga mereka tetap saja berkumpul untuk merayakan kelelusan tersebut,” jelasnya.
Irwan mengaku turun langsung ke jalan untuk menghentikan konvoi para pelajar tersebut.
“Dari beberapa siswa yang diamankan ada siswa SMK dan SMA. Tindakan yang di lakukan adalah dengan memberikan pembelajaran agar siswa tersebut bisa lebih jera,” ungkapnya.
Kata dia, Disdik Kepri tidak akan memberikan toleransi bagi pelajar yang terlibat konvoi kelulusan itu. Bahkan kata dia, kalau perlu ijazah mereka akan di hambat untuk di keluarkan.
“Alhamdulillah bersama dengan pihak Kepolisian Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas motor dan siswa yang diamankan tersebut telah di bawa ke kantor Polres Tanjungpinang. Nantinya akan di panggil orang tua siswa tersebut agar juga tahu kelakuan anaknya di luar,” pungkasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Y Widodo mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk mengamankan kelulusan sejak pukul 17.00 WIB sore.
“Kami masih di lapangan patroli bang, antisipasi sejak jam 5,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal sudah mengultimatum siswa agar tidak melaksanakan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya.
(Ismail)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.