BATAM – Ratusan pedagang korban penggusuran pasar Induk Jodoh menggelar aksi di halaman kantor Wali Kota Batam, Kamis (7/11/2019) siang. Mereka menuntut kejelasan nasib pedagang pasca penggusuran lapak jualan di pasar tersebut.
Ratusan pedagang yang berjubal di teras Balaikota tersebut meminta Wali Kota Batam, Muhammad Rudi segera memberikan kepastian tempat jualan bagi para berdagang.
Agung Wijaya koordinator aksi tersebut mengatakan bahwa pada saat proses revitalisasi lahan pasar, para pedagang sama sekali tidak dilibatkan oleh pemerintah.
“Dalam proses revitalisasi itu sama sekali pedagang tidak dilibatkan,” kata Agung.
Menurutnya para pedagang juga tidak mendapat surat pemberitahuan tentang rencana relokasi lahan Pasar Induk Jodoh tersebut.
“Kemarin tanpa ada surat pemberitahuan, mereka main gusur saja,” ungkap dia.
Adahal menurutnya, dua bulan sebelum penggusuran dilakukan, para pedagang sudah mengirin surat permohonan audiensi dengan dinas terkait.
“para pedagang telah mengirimkan surat untuk audiensi terhadap dinas terkait agar proses revitalisasi ini bisa dibicarakan dengan para pedagang,” ujarnya.
Agung melanjutkan bahwa pedagang hanya meminta dua hal kepada Pemerintah Kota Batam terkait relokasi lahan pasar.
Pertama yaitu kejelasan sampai kapan proses revitalisasi itu berlangsung. Dan kedua di mana mereka akan direlokasi.
“Seharusnya Pemerintah Kota Batam menghormati sikap pedagang sehingga kemaren tidak ada penggusuran paksa itu,” tandas pria berambut panjang itu.
Senagaimana diketahui sebelumnya bahwa pemerintah Kota Batam telah melakukan relokasi lahan Pasar Induk Jodoh beberapa waktu lalu.
Para pedagang yang merasa tidak mendapat pemberitahuan adanya agenda tersebut sempat menolak di relokasi.
Sayangnya penggusuran lapak pedagang tetap berlanjut dan nasib dagangan mereka belum jelas hingga kini.
Penulis: Shafix
Editor: Abidin
Malang AI Connect 2025 berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara akademisi, industri, dan…
RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…
BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…
BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…
Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…
YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…
This website uses cookies.