Categories: KRIMINAL

Korban Penipuan Umroh di Yogya Capai 151 Orang, Kerugian Rp4,951 Miliar

Polda DIY meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan atau mengetahui aset milik tersangka untuk melapor ke posko atau menghubungi nomor hotline 0858 9148 6496 dan 0895 3520 60598.

“Atau bisa datang posko pengaduan yang ada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dari pukul 08:00 sampai 17:00 Wib,” pungkasnya.

Sebelumnya, wanita pemilik biro perjalanan umroh Indri Dapsari alias ID warga Mergangsang, Kota Yogyayakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara./WT

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mendadak Butuh Uang untuk Ganti Kulkas Rusak? Ini Salah Satu Solusinya

Kulkas jadi alat elektronik yang penting di rumah. Sebagai tempat penyimpan makanan, kulkas perlu dirawat…

14 jam ago

BRI Manajemen Investasi Luncurkan KIK EBA Syariah Pertama di Indonesia, Bukti Kepercayaan Investor terhadap Inovasi Syariah

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) mencatatkan tonggak sejarah penting dalam industri pasar modal Indonesia melalui…

14 jam ago

Pemeliharaan Tol Jakarta–Cikampek, JTT Pastikan Kenyamanan Perjalanan Pengguna Jalan

PT Jasamarga Transjawa Tol (“JTT” atau “Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Nomor 22 tanggal 2 Juni…

16 jam ago

PN Batam Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kasus Narkotika

BATAM - Pengadilan Negeri(PN) Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.…

19 jam ago

Tsunami Amazing Race di Bali Ubah Kesiapsiagaan Jadi Aksi Nyata Hari Tsunami Sedunia

Memperingati Hari Kesadaran Tsunami Sedunia (5 November), lebih dari 300 siswa, relawan, dan anggota masyarakat…

1 hari ago

Doxadigital Luncurkan Layanan AI Search/GEO untuk Tingkatkan Visibilitas di Platform AI

Doxadigital, agensi digital marketing terkemuka di Indonesia, hari ini mengumumkan peluncuran resmi layanan AI Search…

1 hari ago

This website uses cookies.