Categories: KRIMINAL

Korban Penipuan Umroh di Yogya Capai 151 Orang, Kerugian Rp4,951 Miliar

Polda DIY meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan atau mengetahui aset milik tersangka untuk melapor ke posko atau menghubungi nomor hotline 0858 9148 6496 dan 0895 3520 60598.

“Atau bisa datang posko pengaduan yang ada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dari pukul 08:00 sampai 17:00 Wib,” pungkasnya.

Sebelumnya, wanita pemilik biro perjalanan umroh Indri Dapsari alias ID warga Mergangsang, Kota Yogyayakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara./WT

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat, SUCOFINDO Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Kelurahan Pancoran

Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, PT SUCOFINDO (PERSERO) melalui Dewan Kemakmuran Masjid…

9 jam ago

TMT Finance APAC 2026: Lintasarta Dorong Investasi Infrastruktur AI untuk Indonesia

Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing di era…

9 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Hari Lahir Pancasila 2026, JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional di Wilayah Trans Jawa

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan kesiapan layanan operasional di seluruh ruas Jalan Tol Trans…

9 jam ago

Robot Berkaki Empat Unitree untuk Inspeksi di Area Industri Ekstrem

Inspeksi fasilitas industri di area berbahaya, medan tidak rata, atau lingkungan yang tidak aman bagi…

10 jam ago

Telkom AI Center Bandung Hadirkan Workshop dan Mentoring AI untuk Bantu Kreator dan UMKM Bangun Content Engine

Telkom AI Center Bandung menggelar workshop dan mentoring AI melalui AI Connect dan AI Clinic…

10 jam ago

Om Daengg Kembali Menjelajah Dunia : Petualangan Lintas Benua “Mekkah to Eropa” Bersama Lupromax

Setelah sukses menuntaskan perjalanannya dari Indonesia menuju Mekkah, Om Daengg kembali melanjutkan petualangan berikutnya dengan…

10 jam ago

This website uses cookies.