Categories: KRIMINAL

Korban Penipuan Umroh di Yogya Capai 151 Orang, Kerugian Rp4,951 Miliar

Polda DIY meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan atau mengetahui aset milik tersangka untuk melapor ke posko atau menghubungi nomor hotline 0858 9148 6496 dan 0895 3520 60598.

“Atau bisa datang posko pengaduan yang ada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dari pukul 08:00 sampai 17:00 Wib,” pungkasnya.

Sebelumnya, wanita pemilik biro perjalanan umroh Indri Dapsari alias ID warga Mergangsang, Kota Yogyayakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara./WT

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jenazah PMI Korban Penembakan APMM tiba di Riau

RIAU - Jenazah Basri seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia…

19 jam ago

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10,95 kg Sabu di Bandara dan Hotel di Batam

BATAM - Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang…

20 jam ago

Dukung Program PKPN, Iib Nursaleh Tinjau Lahan Sawah di Desa Sungai Geringging

RIAU - Untuk meningkatkan dan mendukung program Presiden Prabowo Subianto Program Ketahanan Pangan Nasional (PKPN)…

20 jam ago

Hendri Domo Tinjau Jalan Desa Wisata Buluh Cina yang Rusak Parah

RIAU - Kerusakan jalan di Desa Wisata Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar mendapat…

20 jam ago

Update Normalisasi Jalur KA antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Ini Daftar 30 KA yang Diberlakukan Pola Operasi Memutar

KAI kembali menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi akibat luapan air…

20 jam ago

Nusantara Global Network Menjalin Kemitraan Strategis dengan Valetax untuk Memperluas Program Introducing Broker di Asia Tenggara

Kuala Lumpur, Malaysia – 24 Januari 2025 – Nusantara Global Network, agen pemasaran digital dan pengembangan…

21 jam ago

This website uses cookies.