Categories: KRIMINAL

Korban Penipuan Umroh di Yogya Capai 151 Orang, Kerugian Rp4,951 Miliar

Polda DIY meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan atau mengetahui aset milik tersangka untuk melapor ke posko atau menghubungi nomor hotline 0858 9148 6496 dan 0895 3520 60598.

“Atau bisa datang posko pengaduan yang ada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dari pukul 08:00 sampai 17:00 Wib,” pungkasnya.

Sebelumnya, wanita pemilik biro perjalanan umroh Indri Dapsari alias ID warga Mergangsang, Kota Yogyayakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara./WT

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solusi WhatsApp Business API untuk Bisnis Kecil dan UMKM

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

19 jam ago

KAI Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Jalur Rel, Keselamatan Jiwa Jadi Taruhan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan…

20 jam ago

Dukung Aktivitas Pariwisata Bali, Pengiriman KAI Logistik Terus Bertumbuh

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), mencatatkan…

23 jam ago

Krakatau Steel: Sinyal Ekspor Baja Tiongkok Momentum Perkuat Industri Nasional

Jakarta, 27 Januari 2026 - Rencana Pemerintah Tiongkok untuk kembali menerapkan rezim lisensi ekspor baja…

24 jam ago

KA Gumarang dan KA Matarmaja Tambah Alternatif KA bagi Warga Grobogan Mulai 1 Februari 2026

Mulai 1 Februari 2026, masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan dapat mengakses kereta api jarak jauh…

1 hari ago

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Banjir Bekasi dan Pastikan Penanganan Terpadu

BEKASI, 27 Januari 2026 – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, meninjau langsung lokasi terdampak…

1 hari ago

This website uses cookies.