Categories: BATAM

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM – Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu orang tua korban terus bergulir di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Sri Suryati, Anrizal, S.H kepada sejumlah wartawan di Kawasan Tiban, Batam, Rabu 24 Juni 2026 sore.

Anrizal menegaskan pihaknya melaporkan sejumlah oknum guru di Playgroup Djuwita di Polda Kepri terkait dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kondisi psikis anak(korban) kena. Kami menduga itu dilakukan oleh sejumlah oknum guru playgroup Djuwita,”tegasnya.

Pelapor Kantongi Bukti Lengkap

Anrizal juga mengatakan pihaknya resmi membuat Laporan Polisi(LP) di Subdit 4 Ditresekrimum Polda Kepri pada tanggal 25 Mei 2026 setelah mengantongi sejumlah bukti.

“Kami melaporkan di Polda Kepri pada tanggal 25 Mei 2026. Karena bukti kita lengkap, laporan itu bukan LPM(Laporan Pengaduan Masyarakat) tapi langsung LP(Laporan Polisi),”tegasnya.

@swarakepri.com Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi IV DPRD Kota Batam, Rabu 17 Juni 2026. RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajakgukguk didampingi sejumlah anggota Komisi IV, dan dihadiri LBH No Viral No Justice, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, DPM-PTSP Kota Batam, Komisaris dan Kuasa Hukum Yayasan Djuwita Batam. LBH NVNJ Minta Evaluasi Legalitas Playgroup Djuwita LBH No Viral No Justice dalam RDP menjelaskan hasil penelusuran terhadap operasional Sekolah Djuwita yang berada di bawah Yayasan Djuwita Prakarsa. "Kami menemukan sejumlah indikasi permasalahan administrative yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan sistem Pendidikan," ujar Ketua LBH No Viral No Justice Kota Batam, Lomboan Djahamou. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #playgroupdjuwita #dprdbatam ♬ suara asli – swarakepri.com

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Juni 2026, saksi pelapor telah mendapatkan surat panggilan untuk klarifikasi dari penyidik Subdit 4 Direskrimum Polda Kepri.

“Perkara ini sedang berproses. Klien kami selaku Ibu kandung korban sudah diperiksa. Korban juga sudah diperiksa oleh dokter psikologi, dokter anak, dokter psikiater. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami trauma berat. Korban ketakutan melihat sekolah tersebut, melihat teacher(guru) juga ketakutan. Sebelumnya ini tak pernah terjadi,”terangnya.

Anrizal menegaskan bahwa pihaknya menduga ada tiga oknum guru di Playgroup Djuwita yang telah melakukan dugaan kekerasan terhadap korban.

“Terkait terlapor disini kami menduga ada tiga orang, tapi itu nanti kewenangan dari penyidik dalam mendalami perkara ini,”tegasnya.

Menurut dia, sejumlah oknum guru tersebut diduga telah melakukan pemukulan(kekerasan) terhadap korban di bulan Oktober 2025.

“Kami menduga oknum guru melakukan pemukulan(kekerasan) terhadap korban, sehingga korban mengalami trauma berat, ketakutan, tidur tidak nyenyak, sering terbangun saat tidur. Hal itu juga yang disampaikan psikolog, dokter anak dan psikiter,”tandasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

4 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

4 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

7 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

8 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

8 jam ago

Kapan Waktu yang Tepat Menaruh Uang di Deposito Online?

Deposito online cocok digunakan ketika kamu memiliki dana yang belum akan dipakai dalam waktu dekat…

8 jam ago

This website uses cookies.