BATAM – Korlap) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) Kota Batam, Suardi memberikan klarifikasi terkait adanya aduan sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Selat Nenek Permai, Temoyong, Bulang, Batam ke Polresta Barelang.
Ia menegaskan bahwa sebelumnya anggota Kelompok Tani Selat Nenek Permai sudah sepakat untuk melaksanakan pekerjaan selama enam hari.
“Anggota kelompok sebelumnya telah sepakat untuk melaksanakan pekerjaan selama 6 hari dengan biaya 1 hari 200 ribu,” ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu(5/1/2021).
Ia juga menegaskan bahwa saat audiensi di Kantor Lurah Temoyong pada Senin(27/12/2021) hanya terjadi cek cok mulut antara abang beradik yang juga sesama anggota Kelompok.
“Itu tidak benar(hampir memukul), hanya terjadi cek cok mulut antara abang beradik yang juga sesama anggota kelompok. Maka dari itu pada saat itu keputusan mediasi bersepakat untuk diberi waktu 2 hari lagi untuk dilakukan penyelesaian,”jelasnya.
Kata dia, pada malam hari usai mediasi di kantor Lurah Temoyong, ke tujuh orang anggota kelompok itu dalam musyawarah bersama dengan tokoh masyarakat dan ketua kelompok pada waktu itu sepakat diberikan upahnya sesuai dengan kesepakatan.
“Tetapi pada pagi harinya(30/12), mereka pergi ke Batam dan pada sore harinya mendatangi Polresta Barelang untuk membuat aduan,”ujarnya.
Page: 1 2
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.