“Besok harinya(31/12), kami mengadakan audiensi lagi usai mereka melakukan aduan ke Polresta Barelang. Dalam audiensi tersebut dibuat kesepakatan perdamaian dengan anggota Kelompok,”lanjutnya.
Ia menjelaskan, upah yang diperoleh masing-masing anggota kelompok sesuai dengan hasil kesepakatan dan matrik kerja yang ada.
“Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) upah yang diterima oleh satu orang anggota kelompok itu sebesar Rp140 ribu, tetapi pada saat itu kelompok sepakat untuk mengerjakan program ini melalui mekanisme mereka yang memutuskan bekerja selama 6 hari sesuai hasil kesepakatan kelompok tersebut,”ujarnya.
Suardi juga menjelaskan, program PEN PKPM ini merupakan kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove yang bersifat padat karya digagas oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
“Kegiatan ini di mulai pada tahun 2020 belum ada Korlapnya, dan pada tahun 2021 ini alhamdulillah saya di percaya oleh BRGM untuk menjadi Kordinator Lapangan (Korlap) kegiatan ini untuk Kota Batam,”ujarnya.
“Terkait program ini, semua kegiatan berjalan dengan baik dan juga telah kami laporkan ke BRGM lengkap dengan data-data dan dokumentasinya,”pungkasnya./ABI
Page: 1 2
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
Dalam semangat kolaborasi dan kreativitas tanpa batas, JackOne Band yang beranggotakan dari Pekerja BRI Region…
This website uses cookies.