Wawan menilai lembaga anti rasuah itu tidak berniat untuk menangkap Harun Masiku. Masyaralat sudah pesimistis terhadap KPK, apalagi Masiku berasal dari partai yang berkuasa. Dia menduga KPK mendapatkan intervensi dari partai berkuasa untuk tidak membongkar kotak pandora.
Jika kasus Harun Masiku tidak dituntaskan, dia mengatakan jangan menyalahkan publik kalau memiliki persepsi KPK saat ini hanyalah menjadi kendaraan politik partai tertentu. Masyarakat juga tidak bisa disalahkan jika menganggap KPK tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, dalam konteks yang ditindak adalah partai-partai yang tidak berkuasa saja.
Yang paling bahaya, lanjut Wawan, adalah KPK memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan hal itu bisa saja dugunakan dalam kasus Harun Masiku.
Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan KPK akan terus memperkuat kerjasama dengan Polri dalam memburu buronan kasus korupsi di luar negeri termasuk Harun Masiku. Menurutnya lembaganya serius dalam menangkap Masiku.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Dia disangka menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk bisa menjadi anggota dewan.
Kalau Harun Masiku masih berkeliaran, Wahyu Setiawan yang disuap malah sudah mendapat vonis tujuh tahun penjara dari putusan kasasi oleh Mahkamah Agung./VOA
Page: 1 2
Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…
Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…
Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola aktivitas dan gaya hidup. Tidak…
Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan pekan ini. Meskipun sesekali muncul…
Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499 menuju lima abad Jakarta, BINUS…
This website uses cookies.