Categories: BATAM

KPPAD Batam Desak Pelaku Penembakan Gas Air Mata di Rempang Diproses Hukum

BATAM – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) kota Batam meminta DPRD Batam dan LSM terkait anak untuk mendesak mengawal adanya proses hukum atas tindakan penembakan gas air mata di Tanjung Kertang, Rempang Cate, Galang, Batam, Kamis (7/9/2023).

Ketua KPPAD kota Batam, Abdillah mengatakan, semua pihak diminta untuk memastikan anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung pada kegiatan terkait konflik/kerusuhan yang terjadi.

“Semua pihak kita minta untuk tidak melakukan tindakan apapun yang berdampak adanya korban anak yang berusia di bawah 18 tahun,” tegasnya kepada SwaraKepri, Jumat 8 September 2023.

Ia juga menghimbau kepada pemerintah kota Batam untuk segera membentuk tim independen guna pencarian fakta, atas temuan dugaan pelanggan hukum konflik semalam.

Selanjutnya, ia juga meminta pemerintah kota Batam untuk melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak korban sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“KPAI bersinergi dengan KPPAD kota Batam melakukan upaya perlindungan dan pengawasan anak kota Batam sesuai dengan tingkatan tugas dan wewenang masing-masing,” ujarnya.

Kata dia, himbauan atau rekomendasi di atas dikatakannya setelah pihaknya melakukan telaah atau pengkajian atas insiden tersebut.

Kesimpulan dari telaah insiden ini yakni, belasan murid dan guru di SDN 024 dan SMPN 22 kota Batam mengalami kerugian secara fisik maupun psikis dapat diduga sebagai:

1. Tindakan kekerasan yang disengaja maupun tidak disengaja.

2. Tindakan pelanggaran Perkap No. 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak azasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri pada pasal 10 huruf c serta pelanggaran kode etik Kepolisian lainnya.

3. Tindakan pelanggaran UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pasal 76a dan pasal 80 dan ketentuan terkait hak anak lainnya

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

11 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

16 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

17 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

18 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

18 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

18 jam ago

This website uses cookies.