Categories: BATAM

KPPAD Batam Desak Pelaku Penembakan Gas Air Mata di Rempang Diproses Hukum

BATAM – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) kota Batam meminta DPRD Batam dan LSM terkait anak untuk mendesak mengawal adanya proses hukum atas tindakan penembakan gas air mata di Tanjung Kertang, Rempang Cate, Galang, Batam, Kamis (7/9/2023).

Ketua KPPAD kota Batam, Abdillah mengatakan, semua pihak diminta untuk memastikan anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung pada kegiatan terkait konflik/kerusuhan yang terjadi.

“Semua pihak kita minta untuk tidak melakukan tindakan apapun yang berdampak adanya korban anak yang berusia di bawah 18 tahun,” tegasnya kepada SwaraKepri, Jumat 8 September 2023.

Ia juga menghimbau kepada pemerintah kota Batam untuk segera membentuk tim independen guna pencarian fakta, atas temuan dugaan pelanggan hukum konflik semalam.

Selanjutnya, ia juga meminta pemerintah kota Batam untuk melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak korban sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“KPAI bersinergi dengan KPPAD kota Batam melakukan upaya perlindungan dan pengawasan anak kota Batam sesuai dengan tingkatan tugas dan wewenang masing-masing,” ujarnya.

Kata dia, himbauan atau rekomendasi di atas dikatakannya setelah pihaknya melakukan telaah atau pengkajian atas insiden tersebut.

Kesimpulan dari telaah insiden ini yakni, belasan murid dan guru di SDN 024 dan SMPN 22 kota Batam mengalami kerugian secara fisik maupun psikis dapat diduga sebagai:

1. Tindakan kekerasan yang disengaja maupun tidak disengaja.

2. Tindakan pelanggaran Perkap No. 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak azasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri pada pasal 10 huruf c serta pelanggaran kode etik Kepolisian lainnya.

3. Tindakan pelanggaran UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pasal 76a dan pasal 80 dan ketentuan terkait hak anak lainnya

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.