Categories: BATAM

KPPAD Batam Desak Pelaku Penembakan Gas Air Mata di Rempang Diproses Hukum

BATAM – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) kota Batam meminta DPRD Batam dan LSM terkait anak untuk mendesak mengawal adanya proses hukum atas tindakan penembakan gas air mata di Tanjung Kertang, Rempang Cate, Galang, Batam, Kamis (7/9/2023).

Ketua KPPAD kota Batam, Abdillah mengatakan, semua pihak diminta untuk memastikan anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung pada kegiatan terkait konflik/kerusuhan yang terjadi.

“Semua pihak kita minta untuk tidak melakukan tindakan apapun yang berdampak adanya korban anak yang berusia di bawah 18 tahun,” tegasnya kepada SwaraKepri, Jumat 8 September 2023.

Ia juga menghimbau kepada pemerintah kota Batam untuk segera membentuk tim independen guna pencarian fakta, atas temuan dugaan pelanggan hukum konflik semalam.

Selanjutnya, ia juga meminta pemerintah kota Batam untuk melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak korban sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“KPAI bersinergi dengan KPPAD kota Batam melakukan upaya perlindungan dan pengawasan anak kota Batam sesuai dengan tingkatan tugas dan wewenang masing-masing,” ujarnya.

Kata dia, himbauan atau rekomendasi di atas dikatakannya setelah pihaknya melakukan telaah atau pengkajian atas insiden tersebut.

Kesimpulan dari telaah insiden ini yakni, belasan murid dan guru di SDN 024 dan SMPN 22 kota Batam mengalami kerugian secara fisik maupun psikis dapat diduga sebagai:

1. Tindakan kekerasan yang disengaja maupun tidak disengaja.

2. Tindakan pelanggaran Perkap No. 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak azasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri pada pasal 10 huruf c serta pelanggaran kode etik Kepolisian lainnya.

3. Tindakan pelanggaran UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pasal 76a dan pasal 80 dan ketentuan terkait hak anak lainnya

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

6 menit ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

25 menit ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

3 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

This website uses cookies.