KPU Karimun Bawa Barang Bukti ke MK

KARIMUN – swarakepri.com : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Ahmad Sulton telah mengantarkan Formulir C1 Plano ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/6/2014) setelah terlebih dahulu disaksikan oleh seluruh saksi partai dengan pembukaan kotak suara dari TPS 02, Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur.

Kotak suara ini diduga terjadi perubahan perolehan suara oleh Caleg PKB Dapil III Zulfan Efendi yang kemudian melaporkan hal tersebut ke MK.

“Formulir C 1 Plano ini akan saya bawa ke MK dan saya akan berangkat hari ini (kemarin-red) juga ke Jakarta. Karena sesuai permintaan MK ini sebagai salah satu bukti dalam laporan oleh caleg PKB Dapil III, Zulfan Efendi dan berdasarkan permintaan resmi dari MK bahwa paling lambat besok sore (hari ini-red) sudah sampai,” katanya di Kantor KPU Karimun, Kamis (12/6).

Sulton membawa formulir C 1 Plano tanpa pengawalan aparat kepolisian. Ia mengaku yakin dan tidak terjadi sesuatu yang tidak inginkan.

Menjawab caleg PKB yang bersangkutan dalam hal ini yang melaporkan ke MK tidak ikut hadir menyaksikan pembukaan kotak suara dari TPS 2 Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat berisi Formulir C 1 Plano, Sulton mengaku yang bersangkutan sedang mengikuti sidang dan tidak bisa meninggalkan tempat.

“Tapi dia (Zulfan Efendi) sudah menunjuk wakil dari PKB untuk menghadiri proses membuka kotak suara TPS 2 yang berisi Formulir Plano C 1,” katanya.

Sebelumnya, perbedaan keterangan yang diberikan saksi PKB dengan anggota KPU Kabupaten Karimun membuat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar Formulir C1 Plano di TPS 2 Kelurahan Sawang, Karimun dihadirkan dan dibuka di persidangan berikutnya. Demikian keputusan Ketua MK, Hamdan Zoelva saat memimpin sidang Panel 1 di Gedung MK (11/6).

Dalam gugatannya, PKB mendalilkan telah terjadi perbedaan perolehan suara antar calon legislator (caleg) dalam internal partainya yang tertera di Formulir C1 dengan yang ditetapkan di Formulir D1. Sebelumnya, KPU menetapkan caleg nomor 2 sebagai anggota DPRD terpilih mengalahkan caleg nomor 1.

Menurut saksi dari PKB, Daud, perolehan suara caleg nomor 1 berdasarkan versi PKB sebesar 758 suara. Namun yang ditetapkan KPU hanya 718 suara. “Ada masalah di TPS 2 Kelurahan Sawang. Jumlah suara caleg nomor 1 berkurang dari C1 ke D1. Data didapat dari Formulir C1 yang dimiliki saksi. Hilang 40 suara,” katanya.

Anggota KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko, yang memberikan keterangan di persidangan membantah pihaknya telah melakukan kekeliruan dalam penetapan perolehan suara baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten. Ia juga menyanggupi akan menyerahkan Formulir C1 Plano yang diminta oleh mahkamah.

“Kami siap membawa Formulir C1 Plano TPS 2 Kelurahan Sawang ke persidangan. Saat ini, C1 Plano masih tersegel dalam kotak suara,” kata Eko. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

3 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

5 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

6 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

7 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

7 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

7 jam ago

This website uses cookies.