Categories: BATAMBRIGHT PLN BATAM

Kritisi Pemadaman Listrik, LSM Gebrak Gelar Aksi Teatrikal Depan PLN Batam

BATAM – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) menggelar aksi teatrikal di depan kantor bright PLN Batam, Rabu(28/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. . Aksi ini dilakukan untuk mengkritik bright PLN Batam atas pemadaman listrik di Kota Batam.

Belasan aktivis yang menutup mulut pakai lakban tersebut membawa sejumlah poster bertuliskan sejumlah tuntutan mereka dan satu unit televisi rusak sebagai simbol dampak pemadaman listrik.

“Kami datang kesini mewakili masyarakat kota Batam, untuk menyuarakan betapa PLN sampai hari ini belum bisa memberikan solusi terkait pemadaman listrik yang merugikan masyarakat,” ujar Dipo selaku koordinator aksi saat melakukan orasi.

Dipo meminta agar perwakilan bright PLN Batam bisa menemui mereka untuk memberikan penjelasan terkait pemadaman listrik.

“Kami minta segera perwakilan PLN untuk keluar!” ujar Dipo.

Sambil menunggu kedatangan perwakilan bright PLN Batam, para aktivis melakukan aksi teatrikal. Aksi ini mendapat pengawalan aparat Kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota.

Tidak berselang lama, Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri datang menemui para pendemo.

Koordinator LSM Gebrak, Agung Wijaya kemudian mempertanyakan soal Peraturan Gubernur(Pergub) Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam

“Mungkin bapak bisa menjelaskan soal Pergub Nomor 22 itu. Kami minta salinan Pergub itu, masyarakat perlu tahu peraturan terkait kompensasi (pemadaman listrik) itu seperti apa?”ujar Agung.

Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri memberikan penjelasan kepada aktivis LSM Gebrak, Rabu(28/8/2019)/Foto :RD_JOE

Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri menjelaskan bahwa Pergub 22 mengatur terkait keandalan mutu pelayanan listrik.

“Disitu diatur tentang kecepatan, penyambungan, diatur kompensasi tentang pemadaman(listrik),”jelasnya.

Menurut Samsul, salah satu yang diatur dalam Pergub itu adalah apabila terjadi pemadaman dalam waktu-waktu tertentu, maka ada kompensasi sebesar 10 persen yang diberikan oleh PLN kepada pelanggan.

“Itu sudah kita lakukan(pemeberikan kompensasi pemadaman,” ujarnya.

Samsul juga menjelaskan bahwa waktu tertentu yang dimaksud adalah, bahwa di PLN Batam ada empat area kerja yakni Batu Aji, Tiban, Nagoya dan Batam Center.

“Kalau seandainya pemadaman lampu terjadi misalnya di Nagoya dalam beberapa jam, itu ada kompensasinya, berupa pemotongan pembayaran rekening bulanan sebesar 10 persen dari biaya beban,” jelasnya.

Samsul menegaskan bahwa pemberian kompensasi tersebut sudah diberlakukan oleh bright PLN Batam.

“Kita sudah realisikan(pemberian kompensasi) kepada pelanggan. Kita ada buktinya siapa-siapa saja pelanggan yang menerima dan berapa biaya yang dikeluarkan,”ujarnya.

“Kita sudah bayarkan(kompensasi), seingat kami untuk semester 1 tahun 2019 sekitar Rp 900 juta lebih yang sudah kita bayarkan,” jelas Samsul.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Vice President of Public Relation bright PLN Batam, para aktivis kemudian menyerahkan secara simbolis satu unit televisi rusak kepada pihak bright PLN Batam.

“Kami serahkan kepada PLN sebagai monumen, agar PLN selalu ingat bahwa ketika pemadaman listrik terjadi ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Ketua LSM Gebrak Agung Wijaya.

Samsul juga mengapresasi adanya kritikan yang disampaikan para aktivis LSM Gebrak kepada bright PLN Batam.

“Kami sangat senang dengan kritikan dari kawan-kawan, karena kritik ini untuk membangun. Untuk kenaikan tarif, kami tegaskan itu tidak ada. Ini (pemadaman) murni karena gangguan,”tegasnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan bright PLN Batam, belasan aktivis dari LSM Gebrak kemudian membubarkan diri dengan tertib.

 

 

Penulis : RD-JOE/Jacob

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

15 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

20 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

21 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

22 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

22 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

22 jam ago

This website uses cookies.