Categories: KRIMINAL

Kronologi Pengungkapan Penganiayaan ABK WNI di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118

BATAM – Tim gabungan Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP berhasil mengamankan Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seorang ABK kapal Warga Negara Indonesia meninggal dunia.

Hal ini disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman didampingi Ka Bakamla, Danlantamal IV, Kabinda Kepri dan jajaran pejabat Utama TNI Polri di Lantamal Batam, Rabu (8/7/2020)

Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman menjelaskan, informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiayai hingga meninggal dunia, seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di Kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi.

“Berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya, sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu malam.

“Warga negara kita juga yang menyampaikan informasi bahwa dikapal tersebut ada mayat, kuat dugaan kami bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban Trafficking yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut,”lanjutnya.

Kata dia, kedua kapal tersebut bersama-sama mencari ikan dan cumi-cumi dan merupakan satu pengurusan.

“Saat kita lakukan pengejaran Kapal 117 sempat hampir lepas, namun berhasil digiring untuk memasuki wilayah perairan Indonesia,” kata Kapolda.

“Saat ini kondisi jenazah sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dokter, kondisi jenazah sendiri masih utuh dengan menggunakan pakaian serta diberi selimut. Untuk hasil visumnya kita masih menunggu dari tim dokter,” lanjutnya.

Menurut Kapolda, informasi tentang kejadian ini diperoleh tadi pagi sekitar jam 06.00 WIB, namun rekan-rekan dari Bakamla dan TNI AL telah mengetahuinya dari tadi malam.
“Selanjutnya pada jam 06.00 WIB itu juga saya perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut termasuk juga Helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara,”terangnya.

“Berdasarkan pengalaman bahwa anggota rawan sekali terkena serangan, untuk itu kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan Kapal ini, termasuk juga tim Brimob kita terjunkan,” ujarnya.

Dikatakan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiyaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi dibawah wilayah yurisdiksi Indonesia dan yang dianiayai adalah warga negara Indonesia walaupun dia bekerja di Kapal Asing. Sehingga kewenangan itu ada di Aparat Kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum.

“Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama 7 bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut,” pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.