Categories: BATAM

Kru Kapal MT Arman 114 Gugat Ganti Rugi di PN Batam, Soleman B Ponto: Itu Hal yang Mustahil

BATAM – Aktivis dan pemerhati kemaritiman Indonesia, Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B. Ponto, ST, SH, MH, CPM, CParb menanggapi gugatan Wanprestasi dari Ahmed El Sayed Mahmoud Mohamed (AESMM/WNA Mesir) salah seorang awak kru kapal MT Arman 114 melakukan gugatan Perdata(wanprestasi) terhadap Kapal MT Arman 114 (IMO 9116412) di Pengadilan Negeri Batam.

“Masalah Anak Buah Kapal (ABK) MT Arman 114 yang menuntut ganti rugi kepada kapal, itu adalah hal yang mustahil,” kata dia kepada SwaraKepri, Rabu 10 Juli 2024.

Hal itu disebabkan karena beberapa hal, Pertama, Penggugat merupakan Warga Negara Mesir, sementara kapal MT Arman 114 berbendera Republik Islam Iran. “Jadi, PN Batam tidak punya Yurisdiksi terhadap tuntutan mereka,” ungkapnya.

Kedua, perihal perjanjian kerja di laut, kata dia, itu merupakan antara ABK dan perusahaan tempat ia bekerja. “Jadi, yang harus dituntut adalah Perusahaan tempat mereka bekerja,” sebutnya.

Ketiga, Soleman B Ponto juga menyoroti perihal keberadaan ABK kapal yang berada di Indonesia tidak melaporkan ke Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam. “Jadi, status kapal menurut hukum pelayaran Internasional posisinya tidak berada di pelabuhan suatu negara manapun,” tegasnya.

Dengan demikian tuntutan ganti rugi itu ia menilai merupakan hal sia-sia yang dilakukan oleh AESMM. “Atau itu bukan inisiatif mereka (Penggugat). Tapi, inisiatif dari pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh,” tandas mantan Kabais TNI periode 2011-2013 tersebut.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.