Categories: BATAM

Kru Kapal MT Arman 114 Gugat Ganti Rugi di PN Batam, Soleman B Ponto: Itu Hal yang Mustahil

Sebelumnya diberitakan, dilansir dari SIPP PN Batam pada poin petitum dituliskan pertama, menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

Kedua, menghukum Tergugat untuk membayar seluruh hak Penggugat sebesar USD500 ribu serta membayar kompensasi atas kerugian materil dan Inmateril dialami oleh Penggugat selama peristiwa ini terjadi sebesar USD5 juta;

Ketiga, menyatakan perbuatan Tergugat secara terang-terangan menghalangi dan menolak memberikan hak atas Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;

Keempat, menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Consevatoir beslag) atas nama kapal MT Arman 114 (IMO 9116412);

Lima, menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini./Shafix

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…

2 hari ago

Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa BINUS Cyber Security Sukses di Black Hat Europe 2025

Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…

2 hari ago

Pensiun Dini di Usia Berapa dan Bagaimana Persiapannya?

Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…

2 hari ago

Drone Angkut DJI FlyCart 100 Dukung Pengiriman Barang Tanpa Mendarat

DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…

2 hari ago

This website uses cookies.