Ditanya apakah selama kapal MT Arman 114 ini berlabuh atau Lego jangkar di perairan Batuampar, Batam, kapal tersebut membayar biaya jasa labuh Aina Solmidas mengaku itu bukanlah kewenangan KSOP Khusus Batam. Melainkan masuk dalam wewenang Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam.
“Terkait labuh jangkar di wilayah Batam, masuk dalam wewenang BUP BP Batam,” pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
This website uses cookies.