Ditanya apakah selama kapal MT Arman 114 ini berlabuh atau Lego jangkar di perairan Batuampar, Batam, kapal tersebut membayar biaya jasa labuh Aina Solmidas mengaku itu bukanlah kewenangan KSOP Khusus Batam. Melainkan masuk dalam wewenang Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam.
“Terkait labuh jangkar di wilayah Batam, masuk dalam wewenang BUP BP Batam,” pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
This website uses cookies.