Categories: HUKUM

Kuasa Hukum Apeng Tunjukkan Bukti Kepemilikan Lahan

BATAM – Kuasa Hukum Sutrisman alias Apeng, terdakwa kasus pemalsuan tandatangan dokumen lahan di kawasan Pantai Reviola, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Bambang Yulianto menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang dimiliki Apeng.

Bukti-bukti berupa dokumen alas hak pada 5 lahan itu menurut Bambang, salah satunya adalah milik orang tua Apeng yang diwariskan kepada kliennya.

“Salah satu lahan itu warisan dari bapaknya Apeng,” kata Bambang kepada awak media, di kantornya, KDA Junction, Batam Center, Selasa, (12/1/2021) siang.

Dokumen serta data-data yang berhasil dikumpulkan Bambang tersebut akan ia sampaikan saat dipersidangan Apeng nanti.

“Ini langkah yang akan ditempuh tim. Kami akan bawa dan sampaikan dipersidangan nanti,” tutur dia.

Menurut Bambang, kepemilikan lahan oleh orang tua Apeng ini dibenarkan oleh para tetangga. Bahkan diantara mereka, kata Bambang, mengetahui proses-proses pengurusan lahan pada tahun 1990-an.

“Tetangga orang tua Apeng tahu persis siapa pemilik lahan. Mereka mengakui kalau lahan tersebut memang dikelola oleh bapaknya Apeng,” jelasnya lagi.

Bambang menambahkan, jika dakwaan terhadap kliennya adalah pemalsuan surat-surat, menurutnya dokumen demikian tidak mungkin muncul begitu saja. Mengingat dokumen alas hak yang dimiliki kliennya cukup banyak. Belum lagi dokumen penyertanya.

“Pembuatan dokumen kan ada prosesnya. Kalau memang dokumen itu palsu, ya siapa yang (terlibat) memalsukan,” cetusnya.

Sutrisman alias Apeng sendiri didakwa Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan tanda tangan kepemilikan lahan. Ia telah ditahan sejak bulan November 2020 lalu. Sidang pertamanya pada tanggal 5 Januari 2021 kemarin./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

15 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

20 jam ago

This website uses cookies.