BATAM – Kuasa Hukum Sutrisman alias Apeng, terdakwa kasus pemalsuan tandatangan dokumen lahan di kawasan Pantai Reviola, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Bambang Yulianto menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang dimiliki Apeng.
Bukti-bukti berupa dokumen alas hak pada 5 lahan itu menurut Bambang, salah satunya adalah milik orang tua Apeng yang diwariskan kepada kliennya.
“Salah satu lahan itu warisan dari bapaknya Apeng,” kata Bambang kepada awak media, di kantornya, KDA Junction, Batam Center, Selasa, (12/1/2021) siang.
Dokumen serta data-data yang berhasil dikumpulkan Bambang tersebut akan ia sampaikan saat dipersidangan Apeng nanti.
“Ini langkah yang akan ditempuh tim. Kami akan bawa dan sampaikan dipersidangan nanti,” tutur dia.
Menurut Bambang, kepemilikan lahan oleh orang tua Apeng ini dibenarkan oleh para tetangga. Bahkan diantara mereka, kata Bambang, mengetahui proses-proses pengurusan lahan pada tahun 1990-an.
“Tetangga orang tua Apeng tahu persis siapa pemilik lahan. Mereka mengakui kalau lahan tersebut memang dikelola oleh bapaknya Apeng,” jelasnya lagi.
Bambang menambahkan, jika dakwaan terhadap kliennya adalah pemalsuan surat-surat, menurutnya dokumen demikian tidak mungkin muncul begitu saja. Mengingat dokumen alas hak yang dimiliki kliennya cukup banyak. Belum lagi dokumen penyertanya.
“Pembuatan dokumen kan ada prosesnya. Kalau memang dokumen itu palsu, ya siapa yang (terlibat) memalsukan,” cetusnya.
Sutrisman alias Apeng sendiri didakwa Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan tanda tangan kepemilikan lahan. Ia telah ditahan sejak bulan November 2020 lalu. Sidang pertamanya pada tanggal 5 Januari 2021 kemarin./Din
Indigo Buka Akses Pengetahuan Baru tentang Pemanfaatan AI untuk Ciptakan Peluang di Era Digital. Di…
LINGGA – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
This website uses cookies.