Categories: BATAM

Kuasa Hukum PT.APM dan PT.PBB Bantah ada Intimidasi Terhadap Warga Bengkong

BATAM – Kuasa Hukum PT. Arnada Pratama Mandiri(APM) dan PT Pesona Bumi Barelang(PBB), Tantimin membantah adanya intimidasi terhadap warga saat dilakukan penggusuran di Kelurahan Sadai, Bengkong, Batam.

“Tidak Ada kericuhan, tidak Ada tindakan intimidasi, apa lagi dengan sajam,” tegasnya kepada Swarakepri, Rabu(8/1/2020) malam.

Tantimin menjelaskan, PT APM dan PT PBB melakukan pembongkaran atas rumah-rumah warga yang telah diganti rugi oleh perusahaan, dan rumah kosong yang tidak ada penghuni.

“Warga yang telah menerima ganti rugi dari perusahaan, ada yang sudah membongkar rumahnya sendiri dan ada yang minta perusahaan untuk membongkar rumahnya,”tegasnya.

Baca Juga: Malam Hari, Puluhan Warga Bengkong Datangi Kantor DPRD Batam

Menurut Tantimin, sebelum pembongkaran, perusahaan melalui kuasa hukum telah menyampaikan somasi I, somasi II dan somasi terakhir kepada warga yang tidak mau menerima ganti rugi.

“Namun tidak ada respon dari warga, sehingga perusahaan melakukan tindakan tegas,”pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan warga yang bermukim di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong mendatangi kantor DPRD Kota Batam, Rabu (8/1/2020) malam. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka.

“Kami datang mengadukan nasib kami, karena rumah kami telah digusur secara paksa,” kata Agus salah seorang warga ditemui di lokasi.

Diterangkan Agus, penggusuran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi dan berlangsung ricuh. Penyebabnya karena Polisi dibantu ormas memaksa mundur warga yang tidak terima digusur. Akibatnya beberapa warga terluka dalam kericuhan tersebut.

 

 

 

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.