Categories: Natuna

Pengamat Soroti Pernyataan Ngesti Usulkan Natuna jadi Provinsi Khusus

JAKARTA-Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyoroti pernyataan Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti yang mengusulkan Kabupaten Natuna sebagai sebuah provinsi. Agus menilai usulan Ngesti itu makin mempersulit keadaan Indonesia ditengah konflik dengan China.

“Udah nggak usah. Sesuai saja sama jumlah provinsi yang ada, itu saja. Itu urusan politik jangan dicampur-campur, kasihan negara ini, nanti kan perlu anggaran lagi,” kata Agus saat disadur dari detik.com, Kamis (9/1/2020).

“Lagi ribut gini, mau bikin provinsi sendiri, emang kalau ada apa-apa dia berani lawan China? nggak usah udah,” sambungnya.

Wakil Bupati Natuna, Ngesti mengusulkan Natuna menjadi provinsi khusus. Status provinsi disebut bisa memperluas kewenangan dalam penanganan urusan laut termasuk menghadapi penerobos wilayah seperti kapal coast guard China.

“Kami mengusulkan juga untuk memperkuat wilayah status Natuna yang kabupaten menjadi provinsi. Karena bagaimana pun wilayah provinsi nantinya akan mempunyai kewenangan yang lebih tinggi dibanding kabupaten,” ujar Wabup Natuna, Ngesti, Sabtu (4/11).

Pernyataan Ngesti ini merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebut pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

Kembali ke pernyataan Agus, dia menilai Natuna belum pantas untuk dijadikan provinsi khusus, Dia juga meminta pemerintah Indonesia sebaiknya menghiraukan usulan ini.

“Sudah lah tunggu saja, situasi lagi konflik dari China terus biar dapat energi dari mana? Orang itu hasil gasnya (Natuna) belum di eksplorasi karena kan nggak bagus itu. Nanti jangan-jangan (Wakil Bupati) cari duit, sudah biarin saja, lagi kaya gini kok, itu urusan politik nggak usah diurusin,” tegasnya.

Diketahui, Natuna kerap didapati kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Termasuk kasus terbaru ialah pelanggaran yang dilakukan kapal coast guard China yang melewati batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saat mengawal kapal ikan asing melakukan illegal fishing.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

1 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

1 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

1 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

14 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

14 jam ago

This website uses cookies.