Categories: BATAM

Kuasa Hukum Warga Sei Gong akan Somasi BP Batam

BATAM – Kuasa hukum warga terdampak pembangunan waduk Sei Gong akan melayangkan surat somasi kepada Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait potensi perbuatan melawan hukum dalam proses ganti rugi terhadap sekitar 700 hektar milik warga.

Hal tersebut disampaikan Dr Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H M.Hum, salah satu kuasa hukum dari Tim MAP Law Firm kepada wartawan beberapa waktu lalu.

“Kita masih akan memperingatkan BP Batam, salah satunya, dengan menetapkan lahan warga yang memiliki legalitas yang sah menjadi hutan lindung itu ada proses hukum yang ternyata tidak dilalui oleh BP Batam,” tegasnya.

Selain mengingatkan potensi perbuatan melawan hukum, Eko juga masih meminta BP Batam untuk menunjukan SK nomor 567 yang dikeluarkan Gubernur Kepri yang menjadi rujukan penetapan besaran nilai uang kerohiman atas tanam tumbuh milik warga terdampak.

“Harusnya BP Batam terbuka menunjukan SK tersebut pada warga sehingga warga tahu besaran ganti rugi sebenarnya. Justru sampai sekarang warga sama sekali tidak pernah ditunjukan SK itu dan tidak pernah tahu seperti apa bunyinya. Karena ganti rugi yang diberikan pada warga sangat tidak relevan,” kata Eko.

Eko juga menyinggung tentang somasi yang dilayangkan BP Batam kepada warga terdampak, yang isinya mengingatkan warga terdampak untuk mengambil uang kerohimannya.

“Harusnya ada kesepakatan dulu antara warga dan BP Batam terkait besaran kerohiman yang pantas. Masak pisang satu rumpun hanya dihargai 90 rupiah? Modal untuk beli bibitnya saja jauh lebih mahal,” ujarnya.

Eko berharap pihak BP Batam mau untuk bernegosiasi lagi mengenai besaran ganti rugi tanam tumbuh dan lahan milik warga.

“Kalau tidak juga, kami akan menggugat BP Batam,” tegas Eko.

 

 

Penulis : bx/rls

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

2 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

2 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

2 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

4 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

15 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

15 jam ago

This website uses cookies.